PRINGSEWU, LAMPUNG WAH — Saat informasi mengenai anggaran dan keuangan daerah kerap dianggap sebagai sesuatu yang sensitif, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pringsewu, Olpin Putra, S.H., M.H., justru memilih keterbukaan sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Keterbukaan tersebut terlihat dari publikasi Update Posisi Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Pringsewu per 11 September 2026 yang disampaikan BPKAD kepada publik. Berdasarkan data tersebut, posisi saldo RKUD Kabupaten Pringsewu tercatat sebesar Rp32.040.724.886,63. Angka tersebut merupakan posisi kas setelah memperhitungkan total kas tersedia sebesar Rp42.601.969.873,63, dengan realisasi belanja daerah pada periode 7 hingga 11 September 2026 sebesar Rp10.561.244.987,00.
Sementara itu, realisasi pendapatan daerah pada periode yang sama tercatat sebesar Rp10.440.143.574,00.
Bagi masyarakat, publikasi tersebut menjadi informasi penting karena tidak hanya menunjukkan saldo kas daerah yang tersedia, tetapi juga memberikan gambaran mengenai pendapatan dan belanja yang terealisasi dalam periode tertentu.
Sikap terbuka dalam menyampaikan informasi keuangan tersebut menjadi salah satu hal yang menarik dari kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Kabupaten Pringsewu. Sebab, pengelolaan anggaran daerah bukan hanya berkaitan dengan urusan administratif pemerintahan, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap bagaimana uang publik dikelola.
Dengan membuka informasi posisi RKUD secara berkala, BPKAD memberikan ruang kepada masyarakat untuk mengetahui perkembangan kondisi keuangan daerah secara lebih aktual. Langkah tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa transparansi tidak harus berhenti pada slogan, tetapi dapat diwujudkan melalui penyampaian data yang konkret.
Dalam publikasi posisi RKUD tersebut, BPKAD juga menyajikan rincian realisasi belanja. Pada periode 7 hingga 11 September 2026, realisasi belanja operasi tercatat sebesar Rp6.923.380.457,00, belanja modal sebesar Rp3.589.259.330,00, serta belanja bantuan sebesar Rp48.405.200,00. Sementara untuk belanja tidak terduga, tidak tercatat adanya realisasi pada periode tersebut.
Dengan demikian, masyarakat dapat melihat secara lebih utuh bagaimana perubahan posisi kas daerah terjadi, dari saldo sebelumnya, tambahan pendapatan, hingga realisasi belanja yang kemudian menghasilkan saldo RKUD sebesar Rp32,04 miliar.
Di bawah kepemimpinan Olpin Putra, keterbukaan informasi tersebut berjalan beriringan dengan upaya BPKAD Pringsewu memperkuat digitalisasi pengelolaan keuangan dan aset daerah. Sejumlah inovasi turut dikembangkan, di antaranya penerapan SP2D Online, sistem monitoring dan evaluasi laporan secara real-time, serta digitalisasi informasi pemanfaatan aset daerah.
Digitalisasi tersebut tidak hanya ditujukan untuk mempercepat proses administrasi, tetapi juga mendukung terciptanya sistem pengelolaan keuangan yang lebih tertib, terukur, dan mudah dipantau. Dengan sistem yang semakin terdigitalisasi, proses pengelolaan keuangan diharapkan dapat berjalan lebih efektif sekaligus memperkuat akuntabilitas setiap tahapan.Pada akhirnya, transparansi keuangan daerah bukan sekadar persoalan menyampaikan angka.
Lebih dari itu, keterbukaan menjadi jembatan antara pemerintah dengan masyarakat. Publik memiliki hak untuk memperoleh informasi mengenai pengelolaan keuangan daerah, sementara pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan informasi tersebut disampaikan secara benar, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam konteks itulah langkah BPKAD Kabupaten Pringsewu di bawah kepemimpinan Olpin Putra, S.H., M.H., menjadi menarik untuk dicermati. Ketika anggaran kerap dianggap sebagai informasi yang sensitif, BPKAD justru memilih menghadirkan informasi mengenai posisi kas dan perkembangan keuangan daerah kepada masyarakat. Bukan hanya melalui narasi, tetapi juga dengan angka-angka yang konkret.
Jika konsistensi keterbukaan tersebut terus dijaga, langkah ini tentu dapat menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel, dan dipercaya masyarakat.Agak beda memang. Ketika bicara anggaran tidak harus selalu identik dengan tertutup. Di Pringsewu, Olpin Putra justru menunjukkan bahwa keterbukaan dapat menjadi bagian dari cara membangun kepercayaan publik.
Lampung Wah — Suara Anda, Berita Kami.




















