Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaLampung SelatanPemerintahan

Achmad Henry Tak Sekadar Konsultasi, Sekwan Lampung Selatan Bidik Penguatan JDIH dan Transparansi

6
×

Achmad Henry Tak Sekadar Konsultasi, Sekwan Lampung Selatan Bidik Penguatan JDIH dan Transparansi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANDAR LAMPUNG, LAMPUNG WAH — Bukan sekadar kunjungan kerja, Sekretaris DPRD Kabupaten Lampung Selatan Achmad Henry, S.E., M.M. membawa agenda penguatan tata kelola informasi hukum dan administrasi kedewanan saat berkonsultasi ke Sekretariat DPRD Provinsi Lampung, Jumat (18/9/2026).

Langkah tersebut diarahkan pada sejumlah hal strategis, mulai dari penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), publikasi produk hukum, sosialisasi produk hukum anggota DPRD untuk Tahun Anggaran 2027, hingga tata kelola perjalanan dinas anggota dan Sekretariat DPRD.

Example 300x600

Achmad Henry hadir didampingi Kepala Bagian Program dan Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Selatan Luluk Tantri Elvandari, S.H., M.M., beserta rombongan. Mereka diterima Ketua Tim Publikasi Produk Hukum/JF Pranata Humas Ahli Muda Mandasari Rahman, S.E., M.M., JF Pustakawan Ahli Muda Muhamad Firmansyah, S.E., M.M., serta Ketua Tim Perjalanan Dinas Evi Gustina, S.E., M.M.

Penguatan JDIH menjadi salah satu perhatian utama. Bagi Achmad Henry, dokumentasi hukum tidak cukup hanya tersedia, tetapi harus dikelola secara terintegrasi sehingga informasi dapat disajikan kepada masyarakat secara mudah, cepat, dan akurat.

Hal itu juga berkaitan dengan agenda sosialisasi produk hukum anggota DPRD pada TA 2027.

Penyebarluasan informasi hukum menjadi penting agar produk hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan tugas kedewanan tidak berhenti sebagai dokumen kelembagaan, tetapi dapat diketahui masyarakat.

Di sisi lain, pembahasan perjalanan dinas anggota DPRD dan Sekretariat DPRD diarahkan pada penguatan tertib administrasi serta pelaksanaan kegiatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Konsultasi tersebut sekaligus menjadi ruang bagi Achmad Henry untuk menggali inovasi dan praktik baik yang dapat diterapkan di Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Selatan.”Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan ini agar masyarakat Lampung Selatan dapat dengan mudah, cepat, dan akurat mendapatkan informasi hukum yang mereka butuhkan,” ujar Achmad Henry.

Komitmen tersebut menempatkan Sekretariat DPRD bukan hanya sebagai unsur pendukung administratif DPRD, tetapi juga sebagai bagian dari pelayanan publik, khususnya dalam memastikan informasi hukum dan dokumentasi kelembagaan dapat dikelola secara tertib dan mudah diakses.

Achmad Henry berharap hasil konsultasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti melalui penerapan inovasi dan praktik baik di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Selatan.

Dengan demikian, kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Provinsi Lampung tidak berhenti pada pertukaran informasi. Agenda tersebut diarahkan menjadi langkah konkret untuk memperkuat pengelolaan JDIH, publikasi produk hukum, administrasi kedewanan, serta kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat Lampung Selatan.

Lampung Wah — Suara Anda, Berita Kami.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *