BANDAR LAMPUNG, LAMPUNG WAH — Upaya membangun lingkungan pendidikan yang aman, kritis, dan berwawasan kebangsaan terus dilakukan SMKN 7 Bandar Lampung. Salah satunya melalui kegiatan edukatif bersama Unit Pencegah Satgaswil Lampung Densus 88 AT Mabes Polri yang memberikan sosialisasi mengenai bahaya Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) kepada para siswa.
Kegiatan bertajuk “Goes to School” tersebut dilaksanakan di SMKN 7 Bandar Lampung pada September 2026. Dalam kegiatan itu, siswa mendapatkan pemahaman mengenai pola penyebaran paham ekstrem, khususnya yang kini semakin memanfaatkan ruang digital dan media sosial untuk menyebarkan narasi provokatif serta memengaruhi kelompok usia muda.
Bagi Kepala SMKN 7 Bandar Lampung, H. Kemis, S.Pd., M.M., kegiatan tersebut bukan sekadar agenda sosialisasi, tetapi menjadi bagian penting dari upaya sekolah dalam memperluas wawasan peserta didik agar mampu menghadapi berbagai informasi yang berkembang di tengah kemajuan teknologi.
Kemis menyambut baik kehadiran Unit Pencegah Satgaswil Lampung Densus 88 AT Mabes Polri di lingkungan sekolah. Ia berharap materi yang disampaikan dapat membuka wawasan siswa sekaligus membangun kemampuan mereka untuk berpikir kritis ketika menerima informasi dari media sosial.
Sikap tersebut sejalan dengan kebutuhan pendidikan saat ini. Sekolah tidak hanya dituntut membekali siswa dengan kemampuan akademik dan keterampilan sesuai bidang kejuruan, tetapi juga membangun karakter, kesadaran hukum, toleransi, serta kemampuan memilah informasi.
Dalam kegiatan tersebut, tim Densus 88 menjelaskan bahwa perkembangan teknologi digital telah membuat penyebaran paham IRET memiliki pola yang semakin beragam. Media sosial, ruang percakapan digital, hingga berbagai platform internet dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan narasi yang berpotensi memengaruhi anak muda.
Polri dalam sejumlah kegiatan pencegahan sepanjang 2026 juga menempatkan edukasi generasi muda sebagai salah satu bagian penting dalam membangun ketahanan terhadap IRET. Dalam kegiatan bersama pelajar, Densus 88 menekankan pentingnya literasi digital, daya kritis, toleransi, serta keberanian menolak ajakan yang mengarah kepada tindakan ekstrem.
Pendekatan yang sama juga terlihat dalam program pencegahan Densus 88 di lingkungan pendidikan lainnya. Edukasi dilakukan secara preventif dengan melibatkan sekolah, keluarga, dan masyarakat sehingga pelajar tidak hanya diberikan pemahaman mengenai bahaya radikalisme, tetapi juga dibekali kemampuan mengenali dan menyikapi informasi yang mereka temui di ruang digital.
KEMIS DORONG SISWA TIDAK MUDAH TERPENGARUH
Kepala SMKN 7 Bandar Lampung, Kemis, dalam kegiatan tersebut menyampaikan harapan agar para peserta didik mampu meningkatkan kewaspadaan sekaligus berpikir kritis dalam menyaring informasi yang beredar di media sosial.
Pesan tersebut menjadi penting mengingat karakteristik peserta didik sekolah menengah yang berada pada fase perkembangan dan pencarian jati diri.
Karena itu, penguatan karakter dan literasi digital menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses pendidikan.Bukan berarti setiap konten berbeda atau setiap pandangan yang muncul di media sosial merupakan ancaman. Justru kemampuan membedakan informasi, memeriksa sumber, memahami konteks, dan tidak mudah menerima ajakan provokatif menjadi keterampilan penting bagi generasi muda.
Kajian Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengenai pola narasi dan propaganda radikal di media sosial juga menempatkan literasi digital, kontra-narasi, edukasi publik, serta peran institusi pendidikan sebagai bagian dari strategi pencegahan.
Bagi SMKN 7 Bandar Lampung, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada kemampuan akademik dan keterampilan kejuruan, tetapi juga membentuk karakter peserta didik agar mampu menghadapi tantangan sosial dan digital.
BUKAN PERTAMA KALI SMKN 7 PERKUAT WAWASAN SISWALangkah SMKN 7 Bandar Lampung menghadirkan edukasi dari lembaga pemerintah juga tercatat dalam kegiatan sebelumnya. Pada Februari 2026, Kejaksaan Tinggi Lampung melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) memberikan edukasi hukum dan wawasan kebangsaan kepada siswa SMKN 7 Bandar Lampung.
Dalam kegiatan tersebut, H. Kemis menyampaikan apresiasi terhadap program tersebut dan menilai edukasi hukum penting agar siswa memahami konsekuensi dari setiap tindakan serta mampu menjauhi perbuatan yang melanggar hukum.
Rangkaian kegiatan tersebut memperlihatkan bahwa sekolah menjadi ruang penting untuk mempertemukan proses pembelajaran dengan berbagai persoalan nyata yang dihadapi generasi muda.
Melalui sosialisasi Densus 88, siswa SMKN 7 Bandar Lampung diharapkan tidak hanya memahami bahaya intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme, tetapi juga memiliki kemampuan untuk berpikir kritis, menjaga toleransi, menggunakan media sosial secara bertanggung jawab, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
Bagi Kemis, penguatan karakter seperti itu menjadi bagian dari tanggung jawab sekolah dalam menyiapkan generasi muda yang tidak hanya terampil secara kejuruan, tetapi juga memiliki kesadaran kebangsaan dan mampu menghadapi tantangan zaman.
LAMPUNG WAH — SUARA ANDA, BERITA KAMI.




















