BANDARLAMPUNG, LAMPUNG WAH — Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat koordinasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI untuk mempercepat pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah di seluruh kabupaten/kota. Pada 2026, Provinsi Lampung mendapat alokasi 11.000 unit BSPS, sementara sebanyak 5.144 Calon Penerima Bantuan (CPB) telah direkomendasikan melalui aplikasi myPKP untuk ditindaklanjuti. Percepatan tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah karena BSPS ditujukan untuk membantu meningkatkan kualitas rumah masyarakat yang belum memenuhi standar kelayakan.
Pemprov Lampung menyatakan siap mendukung optimalisasi alokasi tersebut agar manfaat program dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang memenuhi kriteria penerima bantuan.Hal tersebut mengemuka saat Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menerima kunjungan kerja Staf Ahli Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Riadi Arief Aladin beserta jajaran di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (12/8/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan BSPS.Koordinasi itu juga berkaitan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 6 Tahun 2026 tentang Bedah Rumah. Berdasarkan JDIH Kementerian PKP, regulasi tersebut ditetapkan dan mulai berlaku pada 28 Juli 2026, sehingga menjadi salah satu landasan terbaru dalam pelaksanaan program bedah rumah.11.000 Unit untuk LampungAlokasi 11.000 unit tersebut menjadi peluang besar bagi Lampung untuk mempercepat peningkatan kualitas hunian masyarakat.
Namun, besarnya kuota juga menuntut pemerintah daerah memastikan seluruh proses berjalan terukur, mulai dari pendataan dan verifikasi hingga penetapan penerima serta pelaksanaan bantuan di lapangan.Data terbaru yang disampaikan Pemprov Lampung menyebutkan sebanyak 5.144 CPB telah direkomendasikan melalui aplikasi myPKP. Status tersebut perlu dipahami sebagai calon penerima yang masih harus ditindaklanjuti melalui tahapan berikutnya, sehingga belum dapat disamakan dengan jumlah penerima yang seluruhnya telah menerima bantuan.Karena itu, pemerintah kabupaten/kota bersama perangkat terkait memiliki peran penting untuk memastikan data calon penerima benar-benar sesuai kondisi di lapangan.
Verifikasi kondisi rumah, kelayakan calon penerima dan kelengkapan administrasi menjadi tahapan penting sebelum bantuan dapat direalisasikan.Menyasar Seluruh Kabupaten/KotaProgram BSPS Lampung diarahkan untuk menjangkau masyarakat di berbagai wilayah, termasuk kawasan perdesaan, pesisir maupun perkotaan.
Pemprov Lampung secara khusus menyebut koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota akan terus dilakukan agar pelaksanaan program dapat berjalan optimal dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan.Namun, dalam data resmi terbaru yang diumumkan Pemprov Lampung pada 12 Agustus 2026, belum dicantumkan rincian 5.144 CPB maupun 11.000 unit berdasarkan masing-masing kabupaten/kota.
Karena itu, Lampung Wah tidak mencantumkan angka pembagian per daerah yang belum dipublikasikan secara resmi agar tidak mencampuradukkan antara kuota, usulan, rekomendasi calon penerima dan penerima yang telah ditetapkan.Hal tersebut penting karena istilah dalam program bantuan perumahan memiliki tahapan yang berbeda. Nama yang masuk dalam rekomendasi CPB belum otomatis berarti bantuan sudah diterima atau rumahnya sudah mulai dibangun.
Pemerintah Daerah Diminta Kawal Sampai PelaksanaanDengan adanya 5.144 CPB yang telah direkomendasikan, pekerjaan pemerintah daerah berikutnya bukan sekadar menyelesaikan administrasi. Setiap calon penerima harus dikawal hingga proses verifikasi dan penetapan, sehingga bantuan yang akhirnya diberikan benar-benar menyasar masyarakat sesuai kriteria program.Pemprov Lampung juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor.
Pemerintah provinsi akan terus membangun komunikasi dengan pemerintah kabupaten/kota serta pihak terkait untuk memastikan pelaksanaan program berjalan efektif dan seluruh alokasi BSPS dapat direalisasikan tepat waktu.Di sisi lain, keberhasilan program tidak semata-mata diukur dari besarnya angka serapan. Yang lebih penting adalah memastikan setiap unit bantuan menghasilkan peningkatan kualitas hunian bagi keluarga penerima sehingga rumah yang sebelumnya tidak layak dapat menjadi tempat tinggal yang lebih aman, sehat dan layak.
Regulasi Baru Jadi PedomanTerbitnya Permen PKP Nomor 6 Tahun 2026 menjadi bagian penting dalam pelaksanaan BSPS terbaru. Regulasi tersebut tercatat dalam JDIH resmi Kementerian PKP sebagai peraturan yang berlaku sejak 28 Juli 2026.Dengan adanya aturan baru tersebut, pemerintah daerah perlu memastikan seluruh tahapan pelaksanaan mengikuti ketentuan yang berlaku. Kesamaan pemahaman antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota menjadi penting agar tidak terjadi perbedaan dalam proses pendataan, verifikasi maupun pelaksanaan bantuan.
Program bedah rumah pada akhirnya bukan hanya persoalan memperbaiki bagian fisik bangunan. Di balik setiap unit BSPS terdapat keluarga yang membutuhkan hunian lebih layak sebagai bagian dari peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.Dari Data Menjadi Rumah NyataAlokasi 11.000 unit BSPS untuk Lampung menjadi pekerjaan besar sekaligus peluang besar bagi pemerintah daerah.
Sebanyak 5.144 CPB telah direkomendasikan, dan tahap berikutnya adalah memastikan proses tersebut berjalan dari data administratif menuju bantuan yang benar-benar diterima masyarakat.
Pemprov Lampung berharap koordinasi yang semakin solid dengan pemerintah pusat dan kabupaten/kota dapat mempercepat pelaksanaan program. Dengan pengawasan dan verifikasi yang baik, BSPS diharapkan tidak hanya memenuhi target secara administratif, tetapi benar-benar memberikan perubahan bagi masyarakat yang menempati rumah tidak layak.Bagi Lampung, keberhasilan program ini nantinya bukan hanya terlihat dari angka 11.000 unit di atas kertas.
Ukuran sesungguhnya adalah ketika rumah-rumah masyarakat yang membutuhkan benar-benar diperbaiki dan keluarga penerima dapat merasakan hunian yang lebih layak, sehat dan aman.11.000 unit telah dialokasikan. 5.144 calon penerima telah direkomendasikan. Kini pekerjaan pemerintah adalah memastikan setiap tahapan dikawal sampai manfaat program benar-benar sampai ke masyarakat.
LAMPUNG WAH — SUARA ANDA, BERITA KAMI.




















