Breaking News
Trending Tags
Beranda » Lampung » Bandar Lampung » BPK Temukan Rp1,79 Miliar di 25 Paket Dinas PU Bandar Lampung Bermasalah

BPK Temukan Rp1,79 Miliar di 25 Paket Dinas PU Bandar Lampung Bermasalah

  • account_circle lampungwah99@gmail.com
  • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
  • visibility 5
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Bandar Lampung, Lampung Wah — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung menemukan persoalan dalam pelaksanaan 25 paket pekerjaan Belanja Tidak Terduga (BTT) pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung. Nilai kelebihan pembayaran yang ditemukan BPK mencapai Rp1.794.702.264,16.

Temuan tersebut berasal dari pemeriksaan terhadap pekerjaan yang berkaitan dengan penanganan tanggap darurat bencana banjir. BPK mencatat dari 28 paket pekerjaan yang diuji, sebanyak 25 paket ditemukan memiliki kekurangan volume dan/atau ketidaksesuaian spesifikasi kontrak.

Persoalannya menjadi perhatian karena pekerjaan-pekerjaan tersebut sebelumnya telah dinyatakan selesai 100 persen, telah dilakukan serah terima dan telah dibayarkan. Namun ketika BPK melakukan pemeriksaan dokumen sekaligus pengecekan fisik di lapangan, ditemukan adanya perbedaan antara pekerjaan yang seharusnya dilaksanakan berdasarkan kontrak dengan hasil yang ditemukan pemeriksa.

Dari pemeriksaan tersebut, BPK menghitung kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp368.523.682,41. Sementara ketidaksesuaian spesifikasi kontrak nilainya jauh lebih besar, mencapai Rp1.426.178.581,99. Dua temuan tersebut menjadi dasar perhitungan kelebihan pembayaran sekitar Rp1,79 miliar.

Anggaran yang diperiksa pun bukan anggaran biasa. BPK mencatat Dinas PU mengelola Dana Belanja Tanggap Darurat sebesar Rp12,5 miliar untuk penanganan bencana. Dana tersebut digunakan untuk 36 pekerjaan perbaikan saluran, dengan realisasi mencapai Rp11.803.968.000 atau 94,43 persen. Sementara sisa dana sebesar Rp696.012.000 dikembalikan ke kas daerah pada 3 November 2025.BPK kemudian menguji 28 paket pekerjaan dengan total nilai kontrak Rp10.417.217.000. Pemeriksaan dilakukan dengan mencocokkan dokumen kontrak, dokumen pembayaran, back up data, as built drawing, foto pekerjaan serta pemeriksaan fisik bersama pihak Dinas PU, kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas atau tim ahli.

Hasilnya cukup mencolok. Dari 28 paket yang diperiksa, hanya tiga paket yang tidak masuk dalam temuan kekurangan volume dan/atau ketidaksesuaian spesifikasi.

Sebanyak 25 paket lainnya ditemukan bermasalah dengan total nilai kelebihan pembayaran yang kemudian direkomendasikan untuk diproses dan dikembalikan ke kas daerah.Pekerjaan yang diperiksa BPK tersebar dalam berbagai bentuk infrastruktur penanganan banjir, mulai dari pembangunan bronjong, talud, drainase, pengerukan hingga normalisasi saluran.

Di antaranya pembangunan bronjong di RT 06 LK 2 Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Teluk Betung Timur dengan nilai kontrak Rp422.286.000. Ada pula pembangunan bronjong RT 03, 04 dan 07 LK 2 Kelurahan Keteguhan dengan nilai kontrak Rp520.750.000, pembangunan talud atau bronjong Sungai Way Belau RT 02 LK 3 Kelurahan Kuripan dengan nilai Rp393.258.000, pembangunan bronjong RT 04 LK III Umbul Kunci dengan nilai Rp567.099.000, serta pembangunan talud atau bronjong Sungai Way Belau LK 1 Kelurahan Gedong Pakuon dengan nilai kontrak Rp1.243.787.000.Pada pembangunan bronjong RT 03, 04 dan 07 LK 2 Kelurahan Keteguhan, BPK menemukan kekurangan volume sebesar Rp7.041.578,29 dan ketidaksesuaian spesifikasi sebesar Rp112.080.042,83. Sementara pembangunan talud atau bronjong Sungai Way Belau LK 1 Kelurahan Gedong Pakuon ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi sebesar Rp246.753.713,37.

Temuan juga muncul pada pembangunan bronjong RT 04 LK III Umbul Kunci dengan ketidaksesuaian spesifikasi sebesar Rp128.755.540,85.

Persoalan serupa ditemukan di wilayah Kecamatan Bumi Waras. Pada pembangunan bronjong Sungai Kuala RT 16 LK 1 Kelurahan Sukaraja, BPK mencatat kekurangan volume sebesar Rp1.700.294,03 dan ketidaksesuaian spesifikasi sebesar Rp34.490.316,48.

Sedangkan pembangunan bronjong Jalan Balok Kelurahan Garuntang memiliki kekurangan volume Rp1.217.876,13 dan ketidaksesuaian spesifikasi Rp25.549.632,97.

Pekerjaan pengerukan dan normalisasi saluran juga tidak luput dari pemeriksaan. Pada pengerukan sedimen Sungai Srangsem RT 16 LK 1, BPK menemukan kekurangan volume sebesar Rp159.325.950 dan ketidaksesuaian spesifikasi sebesar Rp119.968.567,03. Sementara pada pekerjaan pengerukan atau normalisasi drainase Jalan Masjid Jami Nurul Iman dan Gang Sumber ditemukan kekurangan volume sebesar Rp40.367.754,94.

Pada pekerjaan pemasangan box culvert, talud dan pengerukan sedimen Pure Kelurahan Way Lunik, BPK juga menemukan ketidaksesuaian spesifikasi sebesar Rp123.053.081,38.Jika ditarik ke masing-masing penyedia, BPK mencatat kelebihan pembayaran tersebut tersebar pada sembilan penyedia jasa konstruksi.

Nilai terbesar tercatat atas nama CV NA sebesar Rp561.607.841,09. Berikutnya CV RG sebesar Rp365.875.334,49, CV BB sebesar Rp345.791.646,56, CV GMD sebesar Rp139.254.536,91, CV BJ sebesar Rp128.755.540,85, CV MS sebesar Rp126.553.081,38, CV HK sebesar Rp92.753.965,34, PT ZAM sebesar Rp29.245.791,17, dan CV MAS sebesar Rp4.864.526,61.BPK kemudian menyoroti sisi pengawasan. Dalam rekomendasinya, BPK meminta Wali Kota Bandar Lampung memerintahkan Kepala Dinas PU untuk meningkatkan pengendalian atas pelaksanaan pekerjaan di lapangan. PPK dan PPTK juga diminta lebih cermat dalam menguji kualitas serta menghitung volume pekerjaan yang menjadi dasar penerimaan hasil pekerjaan.

Rekomendasi tersebut sekaligus menunjukkan bahwa persoalan yang ditemukan BPK tidak hanya berkaitan dengan penyedia jasa. Mekanisme pengawasan dan pengendalian pekerjaan sebelum pekerjaan diterima dan dibayar juga menjadi perhatian pemeriksa.BPK secara khusus merekomendasikan agar kelebihan pembayaran sebesar Rp1.794.702.264,40 atas 25 paket pekerjaan yang dilaksanakan sembilan penyedia diproses sesuai ketentuan dan disetorkan kembali ke kas daerah.Pemerintah Kota Bandar Lampung menyatakan akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Dalam dokumen tindak lanjut, batas waktu pelaksanaan ditetapkan 60 hari sejak LHP diterbitkan, dengan bukti tindak lanjut berupa Surat Tanda Setoran (STS) dan rekening koran pemulihan kelebihan pembayaran Belanja Tidak Terduga.

Temuan ini tentu menyisakan pertanyaan bagi masyarakat. Bagaimana 25 paket pekerjaan bisa dinyatakan selesai 100 persen, diserahterimakan dan dibayarkan, sementara dalam pemeriksaan berikutnya BPK masih menemukan kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi dengan nilai mencapai Rp1,79 miliar?

Pertanyaan berikutnya juga tidak kalah penting: sudah sejauh mana uang Rp1,79 miliar tersebut dikembalikan ke kas daerah?Sebab anggaran yang diperiksa merupakan bagian dari dana tanggap darurat yang digunakan untuk menangani persoalan banjir. Bagi masyarakat, kualitas talud, bronjong, drainase dan saluran bukan sekadar angka dalam laporan pemeriksaan.

Infrastruktur tersebut berkaitan langsung dengan keselamatan dan kepentingan masyarakat ketika banjir kembali datang.Angka Rp1,79 miliar pada 25 paket pekerjaan tetap menjadi catatan serius dalam pengelolaan uang publik.Kini publik tinggal menunggu satu hal yang paling konkret: berapa rupiah yang benar-benar sudah kembali ke kas daerah dan bagaimana tindak lanjut terhadap 25 paket pekerjaan yang menjadi temuan BPK tersebut.

(TIM RED)

  • Penulis: lampungwah99@gmail.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala BPPRD Lamsel Mendadak Masuk Angin Saat Ditanya Transparansi

    Kepala BPPRD Lamsel Mendadak Masuk Angin Saat Ditanya Transparansi

    • calendar_month Rabu, 21 Okt 2026
    • account_circle lampungwah99@gmail.com
    • visibility 15
    • 0Komentar

    KALAINADA, LAMPUNG WAH — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kembali mempertontonkan standar ganda birokrasi yang klise namun menjengkelkan. Di satu sisi, instansi pengelola pendapatan daerah begitu beringas dan bersuara lantang menagih pajak hingga ke pelosok-pelosok desa. Namun, ketika meja redaksi dan publik meminta transparansi atas kinerja fiskal yang jebol, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah […]

  • The Future of Mixed Reality: Blending the Virtual and the Real 2.10 Play Button

    The Future of Mixed Reality: Blending the Virtual and the Real

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle Lili Cheng
    • visibility 900
    • 0Komentar

    At Microsoft Ignite 2023, we are announcing Copilot in Microsoft Dynamics 365 Guides, which combines the power of generative AI with mixed reality to help frontline workers complete complex tasks and resolve issues faster with less disruption to the flow of work. Copilot in Dynamics 365 Guides assists workers in industrial settings who deal with complex […]

  • Rustam Effendi Dipercaya Pimpin Pengawasan BPR Lampung Timur, Empat Tahun Menentukan Arah Bank Milik Daerah

    Rustam Effendi Dipercaya Pimpin Pengawasan BPR Lampung Timur, Empat Tahun Menentukan Arah Bank Milik Daerah

    • calendar_month Minggu, 4 Okt 2026
    • account_circle lampungwah99@gmail.com
    • visibility 4
    • 0Komentar

    SUKADANA, LAMPUNG WAH — Penetapan Dr. Rustam Effendi, SE, Akt, MSi, CA, CMA sebagai Komisaris Utama PT BPR Lampung Timur (Perseroda) untuk masa bakti 2026–2030 bukan sekadar perubahan susunan kepengurusan. Penunjukan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat fungsi pengawasan, tata kelola dan arah pengembangan bank milik daerah agar semakin mampu memberikan kontribusi terhadap perekonomian masyarakat Lampung […]

  • Sekretaris DPRD Lampung Hadiri HUT ke-81 RI, Dorong Semangat Kemerdekaan untuk Menjawab Tantangan Daerah

    Sekretaris DPRD Lampung Hadiri HUT ke-81 RI, Dorong Semangat Kemerdekaan untuk Menjawab Tantangan Daerah

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle lampungwah99@gmail.com
    • visibility 5
    • 0Komentar

    BANDARLAMPUNG, Lampung Wah – Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Descatama Paksi Moeda, ST., SE., MM., menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Provinsi Lampung yang digelar di Lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung, Senin (17/8/2026). Upacara tersebut dipimpin Gubernur Lampung selaku Inspektur Upacara dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi […]

  • Kokurikuler Jadi Ruang Pembentukan Karakter, Perkuat Disiplin dan Tanggung Jawab Siswa SMKN 1 Talangpadang

    Kokurikuler Jadi Ruang Pembentukan Karakter, Perkuat Disiplin dan Tanggung Jawab Siswa SMKN 1 Talangpadang

    • calendar_month Senin, 19 Okt 2026
    • account_circle lampungwah99@gmail.com
    • visibility 7
    • 0Komentar

    TALANGPADANG, LAMPUNG WAH — Pendidikan tidak hanya berbicara tentang nilai di atas kertas, tetapi juga tentang bagaimana siswa membangun karakter, menumbuhkan tanggung jawab, dan belajar bekerja sama dalam kehidupan sehari-hari. Semangat inilah yang tercermin dalam kegiatan kokurikuler bersama guru wali di SMKN 1 Talangpadang. Di bawah kepemimpinan Kepala SMKN 1 Talangpadang, Jamnur Hardy, S.Pd., M.M., […]

  • Sekdakab Lampung Timur Kawal Langsung Bantuan Pangan 1.088 KPM di Sukadana dan Memastikan Pemerintah Hadir untuk Rakyat

    Sekdakab Lampung Timur Kawal Langsung Bantuan Pangan 1.088 KPM di Sukadana dan Memastikan Pemerintah Hadir untuk Rakyat

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
    • account_circle lampungwah99@gmail.com
    • visibility 1
    • 0Komentar

    LAMPUNG TIMUR, LAMPUNG WAH — Kehadiran pemerintah paling mudah dirasakan ketika sebuah kebijakan tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi benar-benar sampai ke tengah masyarakat. Pesan itulah yang terlihat dalam penyaluran Bantuan Pangan Beras alokasi Juli–September 2026 di Desa Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Jumat, 11/09/2026. Di tengah masyarakat penerima manfaat, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung […]

expand_less