Breaking News
Trending Tags
Beranda » Berita » Hadapi Pemeriksaan Tematik BPK RI, Sekdaprov Lampung Dr. Marindo Kurniawan Jadi Penggerak Koordinasi

Hadapi Pemeriksaan Tematik BPK RI, Sekdaprov Lampung Dr. Marindo Kurniawan Jadi Penggerak Koordinasi

  • account_circle lampungwah99@gmail.com
  • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Bandar Lampung, Lampung Wah — Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah dalam menghadapi Pemeriksaan Tematik Nasional Ketahanan Energi Tahun 2026 yang dilaksanakan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).Langkah tersebut ditandai dengan keikutsertaan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Dr. Marindo Kurniawan, ST., MM. dalam Grand Entry Meeting Pemeriksaan Tematik Nasional Ketahanan Energi Tahun 2026 yang digelar secara daring dari Ruang Kerja Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Kamis (20/8/2026).

Dalam agenda tersebut, Dr. Marindo Kurniawan didampingi Kepala Bappeda Provinsi Lampung Anang Risgiyanto, Kepala BPKAD Provinsi Lampung Mirza Irawan Dwi Atmaja, Inspektur Provinsi Lampung Bayana, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung Ganjar Jationo, serta sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Bagi Pemprov Lampung, Grand Entry Meeting menjadi tahapan penting untuk menyamakan persepsi, membangun komunikasi dengan tim pemeriksa, sekaligus memahami ruang lingkup dan metodologi pemeriksaan yang menggunakan pendekatan lintas sektor atau cross-cutting audit.

Marindo dan Koordinasi Lintas OPDPosisi Sekdaprov

Dr. Marindo Kurniawan menjadi strategis karena pemeriksaan ketahanan energi tidak hanya menyentuh satu bidang pemerintahan.

Perencanaan pembangunan, penganggaran, pengawasan, pelaksanaan program, hingga penyediaan data dan informasi dapat saling berkaitan dalam ekosistem ketahanan energi.Karena itu, keterlibatan Bappeda, BPKAD, Inspektorat, Diskominfotik dan OPD terkait dalam agenda tersebut menjadi bagian dari koordinasi Pemprov Lampung menghadapi pemeriksaan yang cakupannya lintas sektor.

Pendekatan tersebut sejalan dengan desain pemeriksaan BPK RI yang menempatkan berbagai pelaku dalam rantai nilai energi sebagai satu ekosistem yang saling terhubung. BPK tidak hanya melihat apa yang terjadi, tetapi juga berupaya mengidentifikasi akar persoalan, risiko serta ruang perbaikan agar tata kelola energi berjalan lebih efektif.

Dalam konteks pemerintahan daerah, peran Sekda menjadi penting untuk memastikan perangkat daerah terkait dapat bekerja dalam satu kerangka koordinasi, terutama ketika pemeriksaan membutuhkan data dan informasi yang berasal dari berbagai sektor.

Ketahanan Energi Jadi Agenda Pemeriksaan NasionalBPK RI menetapkan ketahanan energi sebagai fokus Pemeriksaan Tematik Nasional pada Semester II Tahun 2026.

Pemeriksaan tersebut diarahkan untuk menilai apakah kebijakan, tata kelola, program dan kegiatan ketahanan energi pada pemerintah pusat, pemerintah daerah dan BUMN telah dirancang serta dilaksanakan secara efektif, efisien dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Agenda tersebut juga menjadi bagian dari upaya BPK mengawal Asta Cita dan menyelaraskan pengawasan keuangan negara dengan RPJMN 2025–2029.

BPK memandang energi sebagai salah satu fondasi pembangunan nasional karena berkaitan langsung dengan pertumbuhan ekonomi, keberlangsungan industri, transportasi, pertanian, pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Dari Hulu hingga Hilir

Pemeriksaan BPK RI menggunakan pendekatan ekosistem ketahanan energi yang mencakup sejumlah sektor.

Ruang lingkupnya meliputi sektor energi primer seperti minyak bumi, gas bumi, batu bara dan energi baru terbarukan; transformasi energi seperti ketenagalistrikan dan pengolahan energi; pengguna energi final seperti transportasi, industri, rumah tangga dan komersial; serta sektor mineral, termasuk nikel, tembaga, bauksit dan mineral kritis lainnya.Dengan cakupan tersebut, pemeriksaan tidak berhenti pada persoalan administratif, tetapi melihat keterhubungan kebijakan, program, pemanfaatan sumber daya dan tata kelola secara lebih menyeluruh.BPK juga menyatakan pemeriksaan ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang relevan, implementatif dan memberikan dampak nyata terhadap perbaikan tata kelola ketahanan energi.

RUED dan RPJMD Jadi Perhatian

Salah satu aspek penting dalam agenda pemeriksaan adalah keterkaitan antara Rencana Umum Energi Daerah (RUED) dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Dalam bahan yang disampaikan pada kegiatan Grand Entry Meeting, BPK mencatat dari 37 provinsi, sebanyak 36 provinsi telah memasukkan indikator energi baru terbarukan (EBT) dalam RPJMD 2025–2029. Namun, baru tujuh provinsi yang targetnya telah selaras dengan RUED.

Persoalan tersebut menunjukkan bahwa memasukkan indikator energi ke dalam dokumen perencanaan saja belum cukup. Diperlukan konsistensi antara target, kebijakan, penganggaran dan implementasi agar arah pembangunan energi dapat berjalan secara terukur.

Di sinilah koordinasi lintas perangkat daerah menjadi penting.Bappeda memiliki keterkaitan dengan sisi perencanaan, BPKAD dengan pengelolaan keuangan daerah, Inspektorat dengan pengawasan internal, sementara OPD teknis berperan dalam pelaksanaan kebijakan sesuai kewenangannya.

BPK Periksa 59 Entitas

Secara nasional, Pemeriksaan Tematik Ketahanan Energi Tahun 2026 dilaksanakan terhadap 59 entitas yang terdiri atas kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan BUMN. Pemeriksaan berlangsung pada Agustus hingga November 2026, dengan pelaporan hasil pemeriksaan dijadwalkan pada Desember 2026 hingga Januari 2027.

Besarnya cakupan pemeriksaan menunjukkan bahwa ketahanan energi dipandang sebagai persoalan strategis yang membutuhkan keterlibatan banyak pihak.Ketua BPK RI Isma Yatun menegaskan ketahanan energi tidak lagi dapat dipandang sebagai tantangan sektoral, melainkan sebagai tujuan nasional yang membutuhkan sinergi berbagai kebijakan, sumber daya dan pelaksanaan program.

Bukan Sekadar Menguji KepatuhanPemeriksaan tematik ini juga tidak semata-mata diarahkan untuk menguji kepatuhan.BPK akan melihat efektivitas kebijakan, tata kelola, program dan kegiatan, termasuk bagaimana sumber daya digunakan untuk mendukung pencapaian ketahanan energi nasional.

Pendekatan tersebut menempatkan pemeriksaan sebagai instrumen evaluasi terhadap kualitas tata kelola sekaligus sarana untuk mengidentifikasi persoalan yang membutuhkan perbaikan.

Bagi pemerintah daerah, proses ini menjadi momentum untuk memastikan kebijakan dan program yang dijalankan memiliki dasar perencanaan yang jelas, dukungan anggaran yang tepat, pelaksanaan yang efektif serta pengawasan yang memadai.

Marindo Jadi Titik Koordinasi Pemprov Lampung

Keikutsertaan Dr. Marindo Kurniawan, ST., MM. dalam Grand Entry Meeting menempatkan Sekdaprov Lampung pada titik penting koordinasi internal pemerintah daerah dalam menghadapi agenda pemeriksaan tersebut.

Namun, pemeriksaan BPK bukan sekadar persoalan bagaimana pemerintah daerah menghadapi pemeriksa.Lebih jauh, proses tersebut menjadi kesempatan bagi Pemprov Lampung untuk melihat kembali keterhubungan antara perencanaan pembangunan, penganggaran, pelaksanaan program dan pengawasan dalam mendukung agenda ketahanan energi.

Koordinasi lintas OPD menjadi penting agar proses pemeriksaan dapat berjalan dengan dukungan data dan informasi yang lengkap, sekaligus memberikan gambaran mengenai capaian, tantangan dan kebutuhan perbaikan di daerah.

Pada akhirnya, ketahanan energi bukan hanya berbicara tentang ketersediaan energi.Ia berkaitan dengan keberlangsungan aktivitas ekonomi, pelayanan publik, transportasi, industri, pertanian, rumah tangga dan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, pengelolaan sektor energi membutuhkan kebijakan yang terukur, penggunaan sumber daya yang akuntabel, pengawasan yang efektif serta koordinasi pemerintahan yang kuat.

Keterlibatan Sekdaprov Dr. Marindo Kurniawan, ST., MM. dalam agenda awal pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses koordinasi Pemprov Lampung untuk memastikan pemerintah daerah siap menghadapi pemeriksaan sekaligus membuka ruang evaluasi terhadap tata kelola program yang berkaitan dengan ketahanan energi.

Sebab, pengawasan yang baik bukan sekadar mencari kesalahan, tetapi memastikan kebijakan dan sumber daya publik benar-benar dikelola secara transparan, efektif dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

LAMPUNG WAH — Suara Anda, Berita Kami.

  • Penulis: lampungwah99@gmail.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sengkarut Proyek Pasar Tematik Rp 68 Miliar, Nama PPK Salaffudin di Pusaran Dugaan Korupsi

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle lampungwah99@gmail.com
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Sengkarut Proyek Pasar Tematik Rp 68 Miliar, Nama PPK Salaffudin di Pusaran Dugaan Korupsi. Skandal proyek Pasar Tematik Rp 68 Miliar di Lampung Barat terungkap. Simak kejanggalan fatal pengadaan barang dan jasa yang menyeret PPK Salaffudin, termasuk dugaan kolusi dan kontrak yang melanggar aturan lelang.

  • KURAS APBD Rp143 MILIAR, 139 PEGAWAI BPKAD LAMPUNG HIDUP “WAW”

    KURAS APBD Rp143 MILIAR, 139 PEGAWAI BPKAD LAMPUNG HIDUP “WAW”

    • calendar_month Sabtu, 26 Sep 2026
    • account_circle lampungwah99@gmail.com
    • visibility 1
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG, LAMPUNG WAH — Di tengah deru kesulitan ekonomi yang mencekik leher rakyat kecil, sebuah kenyataan pahit kembali mencuat ke permukaan dan mencederai rasa keadilan sosial. Bayangkan, hanya untuk membiayai hidup 139 orang pegawai di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, negara harus menggelontorkan uang rakyat dari APBD hingga menyentuh […]

  • Meet & Talk MKKS SMA Bandar Lampung, Matangkan Persiapan Ujian dan TKA

    Meet & Talk MKKS SMA Bandar Lampung, Matangkan Persiapan Ujian dan TKA

    • calendar_month Sabtu, 24 Okt 2026
    • account_circle lampungwah99@gmail.com
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Lampung Wah — Peningkatan mutu pendidikan tidak cukup berhenti pada rapat koordinasi dan persiapan menghadapi ujian. Diperlukan kesamaan arah kebijakan, kesiapan satuan pendidikan, serta evaluasi pembelajaran yang benar-benar berdampak terhadap kemampuan peserta didik. Semangat tersebut mengemuka dalam kegiatan Meet & Talk MKKS SMA Kota Bandar Lampung, yang menjadi ruang diskusi dan koordinasi para […]

  • Kepala BPPRD Lamsel Mendadak Masuk Angin Saat Ditanya Transparansi

    Kepala BPPRD Lamsel Mendadak Masuk Angin Saat Ditanya Transparansi

    • calendar_month Rabu, 21 Okt 2026
    • account_circle lampungwah99@gmail.com
    • visibility 18
    • 0Komentar

    KALAINADA, LAMPUNG WAH — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kembali mempertontonkan standar ganda birokrasi yang klise namun menjengkelkan. Di satu sisi, instansi pengelola pendapatan daerah begitu beringas dan bersuara lantang menagih pajak hingga ke pelosok-pelosok desa. Namun, ketika meja redaksi dan publik meminta transparansi atas kinerja fiskal yang jebol, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah […]

  • 78 Pejabat Tanggamus Dilantik, Bupati Saleh Asnawi Tegaskan Jabatan Bukan Sekadar Kursi Kekuasaan

    78 Pejabat Tanggamus Dilantik, Bupati Saleh Asnawi Tegaskan Jabatan Bukan Sekadar Kursi Kekuasaan

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • account_circle lampungwah99@gmail.com
    • visibility 2
    • 0Komentar

    TANGGAMUS, LAMPUNG WAH — Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H. melantik dan mengambil sumpah/janji sebanyak 78 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, mulai dari pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, camat hingga kepala UPTD Puskesmas.Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Islamic Center Kotaagung, Rabu (26/8/2026). Hadir dalam […]

  • Aroma Busuk Korupsi di Proyek Pasar Tematik: Puluhan Miliar Uang Rakyat Terancam Lenyap

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle lampungwah99@gmail.com
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Aroma Busuk Korupsi di Proyek Pasar Tematik: Puluhan Miliar Uang Rakyat Terancam Lenyap. Dugaan korupsi mega proyek Pasar Tematik Wisata Lampung Barat senilai Rp 68 miliar mencuat. Nama PPK Salaffudin terseret dalam pusaran sengkarut, mulai dari modus pemecahan paket hingga nilai kontrak yang fatalnya melebihi HPS.

expand_less