TANGGAMUS, LAMPUNG WAH – Pemerintah Kabupaten Tanggamus menorehkan capaian membanggakan dalam pengelolaan arsip Aparatur Sipil Negara (ASN). Pada periode Semester I Tahun 2026, Tanggamus tercatat meraih skor arsip sebesar 84,3, sekaligus menjadi nilai tertinggi di wilayah kerja Kantor Regional (Kanreg) V Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Informasi mengenai capaian tersebut juga dipublikasikan oleh BKPSDM Kabupaten Tanggamus melalui media sosial resminya.
Sejumlah pemberitaan lokal menyebutkan Tanggamus berada di posisi teratas, disusul Kabupaten Pringsewu dengan skor 83,1, Bengkayang 82,5, Kubu Raya 81,5 dan Kota Pontianak 78,9.
Capaian ini menjadi menarik karena pengelolaan arsip ASN saat ini tidak lagi sebatas persoalan penyimpanan dokumen secara fisik. BKN tengah mendorong transformasi pengelolaan arsip ASN secara digital melalui sistem Lemari Digital Document Management System (LeDi-DMS).
BKN dalam berbagai programnya menempatkan pengelolaan arsip ASN sebagai bagian dari penguatan manajemen ASN berbasis data. Bahkan, Kantor Regional XII BKN pada Agustus 2026 memberikan penghargaan kepada sejumlah pemerintah daerah yang memiliki skor Arsip ASN tertinggi berdasarkan pemantauan LeDi-DMS. BKN menyebut digitalisasi arsip menjadi bagian penting untuk membangun pengelolaan arsip yang tertib, lengkap, andal dan berkelanjutan.
Tanggamus Jadi Bagian Wilayah Kerja Kanreg V BKN
Secara kelembagaan, Kabupaten Tanggamus memang berada dalam wilayah kerja Kanreg V BKN. Data resmi BKN mencatat Kanreg V memiliki wilayah kerja yang mencakup Provinsi Lampung dan Kalimantan Barat.
Dalam daftar wilayah kerjanya, Kabupaten Tanggamus tercatat sebagai salah satu pemerintah daerah di Provinsi Lampung yang berada dalam cakupan Kanreg V.Karena itu, skor 84,3 tersebut menjadi capaian yang cukup penting bagi Pemerintah Kabupaten Tanggamus, khususnya dalam konteks pembenahan administrasi kepegawaian dan digitalisasi dokumen ASN.
Pengelolaan arsip ASN yang baik memiliki fungsi lebih luas daripada sekadar memenuhi kebutuhan administrasi. Arsip menjadi bagian dari rekam jejak kepegawaian yang diperlukan untuk memastikan data ASN dapat ditemukan, diverifikasi dan digunakan ketika dibutuhkan dalam proses manajemen aparatur.
BKN sendiri memiliki layanan Arsip ASN sebagai bagian dari ekosistem layanan manajemen ASN.
Bukan Sekadar Mengejar AngkaCapaian tersebut semestinya tidak berhenti pada keberhasilan memperoleh skor tinggi.
Tantangan berikutnya adalah memastikan kualitas pengelolaan arsip tersebut menjadi bagian permanen dari budaya kerja birokrasi.Pengelolaan arsip yang tertib dapat mendukung tersedianya dokumen kepegawaian yang lebih mudah ditelusuri sekaligus memperkuat akurasi data ASN.
Kondisi tersebut pada akhirnya dapat membantu proses pelayanan administrasi kepegawaian dan pengambilan keputusan berbasis data.Pemerintah Kabupaten Tanggamus sendiri telah mencantumkan penguatan integrasi kearsipan dalam agenda Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dokumen peta rencana SPBE Tanggamus memuat program pembentukan integrasi kearsipan, termasuk konversi arsip kertas ke bentuk elektronik, penerapan sistem manajemen arsip secara elektronik serta integrasi dengan aplikasi perkantoran dan kepegawaian.
Artinya, capaian skor arsip 84,3 memiliki relevansi dengan arah transformasi administrasi pemerintahan yang sebelumnya telah direncanakan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
Tantangan Mempertahankan PrestasiDengan capaian tersebut, pekerjaan rumah Pemkab Tanggamus ke depan bukan hanya mempertahankan posisi sebagai daerah dengan skor tertinggi, tetapi juga memastikan seluruh perangkat daerah memiliki standar pengelolaan arsip yang konsisten.
Terlebih, arsip ASN berkaitan langsung dengan data kepegawaian. Ketertiban, kelengkapan, keamanan dan kemudahan akses terhadap arsip menjadi bagian penting dalam mendukung manajemen ASN yang efektif.
Kanreg V BKN sendiri sepanjang 2026 terus mendorong penguatan manajemen ASN di wilayah kerjanya. Salah satu program yang dilakukan adalah KANREG V SIGAP, yang antara lain berfokus pada percepatan penyelesaian disparitas data ASN untuk meningkatkan kualitas data kepegawaian sehingga lebih akurat dan dapat dipercaya.
Dalam konteks tersebut, pengelolaan arsip dan kualitas data memiliki hubungan yang erat. Dokumen yang lengkap dan tertata menjadi salah satu fondasi bagi tersedianya informasi kepegawaian yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pemkab Tanggamus Didorong Konsisten
Pemerintah Kabupaten Tanggamus saat ini dipimpin Bupati Moh. Saleh Asnawi bersama Wakil Bupati Agus Suranto untuk periode 2025–2030. Portal resmi Pemkab Tanggamus juga menempatkan transparansi dan akuntabilitas sebagai bagian dari prinsip penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Prestasi dalam pengelolaan arsip ASN tersebut dapat menjadi salah satu indikator bahwa pembenahan administrasi pemerintahan mulai diarahkan pada sistem yang lebih terukur dan terdigitalisasi.
Namun demikian, capaian 84,3 sebaiknya dipandang sebagai titik penguatan, bukan titik akhir.
Pemkab Tanggamus perlu memastikan bahwa peningkatan kualitas arsip juga diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, ketepatan data kepegawaian, disiplin administrasi serta konsistensi penerapan sistem digital di seluruh organisasi perangkat daerah.Dengan demikian, prestasi tersebut tidak hanya tercatat sebagai sebuah angka dalam penilaian Semester I 2026, tetapi benar-benar memberikan dampak terhadap kualitas birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat.
Lampung Wah — Suara Anda, Berita Kami.




















