Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » POTRET KELAM REVITALISASI SEKOLAH WAY KANAN: DANA MILIARAN, PROGRES 1 PERSEN, DINAS PENDIDIKAN PILIH DIAM?

POTRET KELAM REVITALISASI SEKOLAH WAY KANAN: DANA MILIARAN, PROGRES 1 PERSEN, DINAS PENDIDIKAN PILIH DIAM?

  • account_circle lampungwah99@gmail.com
  • calendar_month Selasa, 3 Nov 2026
  • visibility 15
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

WAY KANAN, LAMPUNG WAH — Program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Way Kanan yang digadang-gadang menjadi solusi peningkatan kualitas sarana dan prasarana sekolah justru menyisakan sejumlah tanda tanya serius. Di tengah kucuran anggaran ratusan juta hingga miliaran rupiah, sejumlah proyek pembangunan sekolah tercatat memiliki progres fisik yang sangat rendah, bahkan hanya menyentuh angka 1 persen.

Persoalan ini bukan sekadar soal keterlambatan pembangunan. Lebih jauh, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan, evaluasi pelaksanaan program, serta sejauh mana pemerintah daerah memastikan anggaran pendidikan benar-benar menghasilkan manfaat bagi peserta didik.

Berdasarkan data dashboard resmi pemantauan satuan pendidikan yang dihimpun redaksi, program revitalisasi reguler tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Way Kanan menyasar 28 sekolah dengan besaran anggaran yang bervariasi.

Namun, dari rincian data sekolah yang tercantum dalam dokumen pemantauan, ditemukan sejumlah proyek dengan progres pembangunan yang memprihatinkan.

Salah satu yang paling menyita perhatian adalah UPT SDN 02 Gistang, Kecamatan Umpu Semenuk. Sekolah yang menaungi 233 siswa dan dua tenaga pendidik tersebut mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp2.149.500.904.

Dana tersebut diperuntukkan bagi sejumlah pekerjaan, meliputi rehabilitasi enam ruang kelas beserta perabotannya, rehabilitasi toilet dan sanitasi, rehabilitasi ruang perpustakaan dan administrasi, pembangunan empat ruang kelas baru (RKB), serta penataan lingkungan sekolah.

Ironisnya, berdasarkan data yang dihimpun, progres pembangunan sekolah tersebut baru mencapai 1 persen.

Angka ini tentu menjadi tanda tanya besar. Bagaimana mungkin proyek dengan nilai anggaran lebih dari Rp2,1 miliar masih tercatat pada tingkat kemajuan pembangunan yang sangat minim?

Persoalan serupa juga terlihat di sejumlah sekolah lainnya.

UPT SDN 01 Bandar Agung dengan anggaran Rp428,6 juta tercatat memiliki progres 1 persen. UPT SDN 03 Menanga Siamang yang memperoleh Rp739,7 juta juga berada pada angka 1 persen.

Begitu pula UPT SDN 01 Tiuh Balak II dengan anggaran sekitar Rp1,2 miliar dan UPT SDN 02 Gisting dengan anggaran sekitar Rp2,1 miliar, yang dalam data pemantauan sama-sama tercatat memiliki progres pembangunan 1 persen.

Jika melihat besaran anggaran yang telah dialokasikan, kondisi tersebut jelas membutuhkan penjelasan terbuka dari pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program.

KONTRAS PROGRES, PENGAWASAN DIPERTANYAKAN

Ketimpangan progres pembangunan semakin terlihat ketika dibandingkan dengan sekolah lain yang berhasil mencapai kemajuan cukup tinggi.

UPT SDN 01 Serdang Kuring Induk tercatat telah mencapai progres 100 persen dengan anggaran sekitar Rp1,5 miliar. UPT SDN 01 Tiuh Balak Pasar mencapai 91 persen dengan anggaran Rp1,4 miliar.

Sementara itu, UPT SDN 01 Lebak Peniangan mencapai 84,3 persen dengan anggaran Rp737,3 juta dan UPT SDN 01 Gunung Sari mencapai 82,1 persen dengan alokasi Rp880,7 juta.

Perbedaan capaian tersebut memperlihatkan bahwa pelaksanaan revitalisasi di Way Kanan memiliki tingkat kemajuan yang tidak seragam.

Situasi ini semestinya menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Way Kanan, khususnya dalam memastikan proses pengawasan, pendampingan, dan evaluasi berjalan sebagaimana mestinya.

Sebab, program revitalisasi bukan hanya tentang terserapnya anggaran atau tercatatnya kegiatan dalam sistem administrasi. Hasil akhirnya harus berupa bangunan sekolah yang layak, aman, dan dapat dimanfaatkan oleh peserta didik.

REDAKSI KONFIRMASI, DINAS PENDIDIKAN BELUM MEMBERIKAN TANGGAPAN

Untuk memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan, redaksi LAMPUNG WAH telah melakukan upaya konfirmasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Way Kanan terkait rendahnya progres pembangunan sejumlah sekolah tersebut.

Konfirmasi diarahkan untuk memperoleh penjelasan mengenai penyebab sejumlah proyek bernilai ratusan juta hingga miliaran rupiah tercatat baru mencapai progres 1 persen.

Redaksi juga berupaya mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme pengawasan, evaluasi terhadap pelaksanaan revitalisasi, serta langkah konkret yang akan dilakukan pemerintah daerah terhadap proyek-proyek dengan capaian pembangunan yang sangat rendah.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Way Kanan belum memberikan tanggapan maupun penjelasan resmi kepada redaksi.

Sikap belum adanya tanggapan tersebut tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai pengakuan atas persoalan yang diberitakan. Namun, publik tentu berhak mendapatkan penjelasan, terlebih program yang dipersoalkan menyangkut anggaran negara dan fasilitas pendidikan bagi anak-anak.

JANGAN BIARKAN ANGGARAN BESAR BERAKHIR MENJADI ANGKA DI ATAS KERTAS

Persoalan revitalisasi sekolah di Way Kanan seharusnya tidak berhenti pada perdebatan angka progres dalam dashboard.

Pemerintah daerah perlu memastikan apakah pekerjaan benar-benar berjalan sesuai perencanaan, bagaimana kondisi pelaksanaan di lapangan, serta apakah terdapat kendala yang menghambat penyelesaian pembangunan.

Apabila ditemukan keterlambatan atau ketidaksesuaian pelaksanaan, evaluasi dan langkah pengawasan harus dilakukan secara serius sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat juga berhak mengetahui bagaimana pertanggungjawaban penggunaan anggaran tersebut.

Sebab, setiap rupiah anggaran pendidikan memiliki konsekuensi terhadap masa depan peserta didik. Ketika sekolah membutuhkan ruang belajar yang layak, sementara proyek revitalisasinya justru tercatat berjalan sangat lambat, maka pertanyaan publik bukan lagi sesuatu yang bisa diabaikan.

LAMPUNG WAH memandang persoalan ini perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah, instansi pengawas, serta aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan.

Pendidikan tidak boleh menjadi korban lemahnya pengawasan. Anggaran miliaran rupiah harus menghasilkan pembangunan nyata, bukan sekadar angka progres yang terpampang di layar dashboard.

Redaksi LAMPUNG WAH tetap membuka ruang klarifikasi, hak jawab, dan hak koreksi bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Way Kanan, Kepala Dinas Kiki Cristianto, maupun pihak-pihak terkait lainnya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Setiap penjelasan resmi yang disampaikan akan menjadi bagian dari upaya menghadirkan pemberitaan yang berimbang dan memberikan informasi utuh kepada masyarakat.

(RED)

  • Penulis: lampungwah99@gmail.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanggamus Raih Skor Arsip Tertinggi 84,3 di Wilayah Kanreg V BKN, Bukti Penguatan Tata Kelola Pemerintahan

    Tanggamus Raih Skor Arsip Tertinggi 84,3 di Wilayah Kanreg V BKN, Bukti Penguatan Tata Kelola Pemerintahan

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle lampungwah99@gmail.com
    • visibility 5
    • 0Komentar

    TANGGAMUS, LAMPUNG WAH – Pemerintah Kabupaten Tanggamus menorehkan capaian membanggakan dalam pengelolaan arsip Aparatur Sipil Negara (ASN). Pada periode Semester I Tahun 2026, Tanggamus tercatat meraih skor arsip sebesar 84,3, sekaligus menjadi nilai tertinggi di wilayah kerja Kantor Regional (Kanreg) V Badan Kepegawaian Negara (BKN). Informasi mengenai capaian tersebut juga dipublikasikan oleh BKPSDM Kabupaten Tanggamus […]

  • Akselerasi Mutu Pendidikan: SMAN 1 Menggala, SMAN 3 Menggala, dan SMAN 1 Banjar Margo, SMAN 1 Banjar Agung Jadi Pilot Project Strategis Program Double Teaching di Tulang Bawang

    Akselerasi Mutu Pendidikan: SMAN 1 Menggala, SMAN 3 Menggala, dan SMAN 1 Banjar Margo, SMAN 1 Banjar Agung Jadi Pilot Project Strategis Program Double Teaching di Tulang Bawang

    • calendar_month Minggu, 4 Okt 2026
    • account_circle lampungwah99@gmail.com
    • visibility 13
    • 0Komentar

    MENGGALA, LAMPUNG WAH — Upaya memperkuat mutu pembelajaran dan kompetensi guru mulai diterapkan melalui Program Double Teaching di Kabupaten Tulang Bawang. Program yang digagas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung tersebut melibatkan sejumlah satuan pendidikan sebagai bagian dari langkah kolaboratif untuk memperluas pertukaran pengalaman dan praktik pembelajaran antarsekolah. Di Kabupaten Tulang Bawang, pelaksanaan awal […]

  • Penelitian Proyek Lampung Selatan: Analisis Mendalam Korupsi Sistemik, Jaringan Kekuasaan, dan Proyek Infrastruktur Bermasalah

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle lampungwah99@gmail.com
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Penelitian Proyek Lampung Selatan: Analisis Mendalam Korupsi Sistemik, Jaringan Kekuasaan, dan Proyek Infrastruktur Bermasalah. Artikel ini adalah sebuah laporan investigasi mendalam yang membongkar dugaan korupsi sistemik di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan. Berawal dari temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023 yang mengungkap kelebihan bayar sebesar Rp2,78 miliar pada 11 proyek infrastruktur, investigasi ini menelusuri jejak masalah hingga ke akar sejarahnya, membandingkan pola yang terjadi saat ini dengan skandal korupsi masif era Bupati Zainudin Hasan. Laporan ini juga menyoroti peran kontroversial Kepala Dinas PUPR saat ini, Hasbie Azka, keluhan monopoli proyek dari kontraktor lokal, serta menganalisis munculnya jaringan kekuasaan baru melalui dinasti politik-bisnis keluarga Djausal, yang puncaknya adalah terpilihnya Rahmat Mirzani Djausal sebagai Gubernur Lampung. Secara keseluruhan, artikel ini memetakan “gurita proyek” yang melibatkan simbiosis antara birokrat, politisi, dan pengusaha, yang mengorbankan kualitas infrastruktur dan merugikan keuangan negara.

  • Hunger, thirst and chaos in southern Gaza as hostilities drive humanitarian aid to the brink of collapse

    Hunger, thirst and chaos in southern Gaza as hostilities drive humanitarian aid to the brink of collapse

    • calendar_month Kamis, 8 Feb 2024
    • account_circle lampungwah99@gmail.com
    • visibility 372
    • 0Komentar

    Twelve-year-old Do’a Atef spends her days knocking on doors begging for food, or gathering firewood from a dusty hill near a refugee camp outside Rafah, in southern Gaza, to cook the few tomatoes and peppers given to her by strangers. Do’a told NBC News that she was displaced from her home in Beit Lahia in […]

  • Diona Khatarina, S.Sos., M.Pd.: Dari Pelayanan Samsat hingga Jemput Bola Pajak di Pesawaran

    Diona Khatarina, S.Sos., M.Pd.: Dari Pelayanan Samsat hingga Jemput Bola Pajak di Pesawaran

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle lampungwah99@gmail.com
    • visibility 5
    • 0Komentar

    PESAWARAN, LAMPUNG WAH — Upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor terus dilakukan UPTD Wilayah VIII Samsat Pesawaran. Di bawah kepemimpinan Diona Khatarina, S.Sos., M.Pd., pelayanan dan sosialisasi pajak tidak hanya dilakukan di kantor Samsat, tetapi juga dengan turun langsung mendekati masyarakat. Terbaru, pada Sabtu (29/8/2026), jajaran UPTD Wilayah VIII Samsat Pesawaran melaksanakan […]

  • Gebrakan Kejati: Harta Fantastis Rp38,58 Miliar Milik Eks Gubernur Arinal Djunaidi Disita dalam Pusaran Korupsi Migas

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle lampungwah99@gmail.com
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Gebrakan Kejati: Harta Fantastis Rp38,58 Miliar Milik Eks Gubernur Arinal Djunaidi Disita dalam Pusaran Korupsi Migas. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyita harta senilai Rp38,58 miliar milik eks Gubernur Arinal Djunaidi dalam pengembangan penyidikan kasus korupsi dana bagi hasil migas (Participating Interest). Aset sitaan mencakup 29 sertifikat tanah, mobil mewah, deposito, hingga logam mulia yang diduga terkait penyelewengan dana yang merugikan negara ratusan miliar rupiah.

expand_less