POTRET KELAM REVITALISASI SEKOLAH WAY KANAN: DANA MILIARAN, PROGRES 1 PERSEN, DINAS PENDIDIKAN PILIH DIAM?
- account_circle lampungwah99@gmail.com
- calendar_month Selasa, 3 Nov 2026
- visibility 15
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
WAY KANAN, LAMPUNG WAH — Program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Way Kanan yang digadang-gadang menjadi solusi peningkatan kualitas sarana dan prasarana sekolah justru menyisakan sejumlah tanda tanya serius. Di tengah kucuran anggaran ratusan juta hingga miliaran rupiah, sejumlah proyek pembangunan sekolah tercatat memiliki progres fisik yang sangat rendah, bahkan hanya menyentuh angka 1 persen.
Persoalan ini bukan sekadar soal keterlambatan pembangunan. Lebih jauh, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan, evaluasi pelaksanaan program, serta sejauh mana pemerintah daerah memastikan anggaran pendidikan benar-benar menghasilkan manfaat bagi peserta didik.
Berdasarkan data dashboard resmi pemantauan satuan pendidikan yang dihimpun redaksi, program revitalisasi reguler tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Way Kanan menyasar 28 sekolah dengan besaran anggaran yang bervariasi.
Namun, dari rincian data sekolah yang tercantum dalam dokumen pemantauan, ditemukan sejumlah proyek dengan progres pembangunan yang memprihatinkan.
Salah satu yang paling menyita perhatian adalah UPT SDN 02 Gistang, Kecamatan Umpu Semenuk. Sekolah yang menaungi 233 siswa dan dua tenaga pendidik tersebut mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp2.149.500.904.
Dana tersebut diperuntukkan bagi sejumlah pekerjaan, meliputi rehabilitasi enam ruang kelas beserta perabotannya, rehabilitasi toilet dan sanitasi, rehabilitasi ruang perpustakaan dan administrasi, pembangunan empat ruang kelas baru (RKB), serta penataan lingkungan sekolah.
Ironisnya, berdasarkan data yang dihimpun, progres pembangunan sekolah tersebut baru mencapai 1 persen.
Angka ini tentu menjadi tanda tanya besar. Bagaimana mungkin proyek dengan nilai anggaran lebih dari Rp2,1 miliar masih tercatat pada tingkat kemajuan pembangunan yang sangat minim?
Persoalan serupa juga terlihat di sejumlah sekolah lainnya.
UPT SDN 01 Bandar Agung dengan anggaran Rp428,6 juta tercatat memiliki progres 1 persen. UPT SDN 03 Menanga Siamang yang memperoleh Rp739,7 juta juga berada pada angka 1 persen.
Begitu pula UPT SDN 01 Tiuh Balak II dengan anggaran sekitar Rp1,2 miliar dan UPT SDN 02 Gisting dengan anggaran sekitar Rp2,1 miliar, yang dalam data pemantauan sama-sama tercatat memiliki progres pembangunan 1 persen.
Jika melihat besaran anggaran yang telah dialokasikan, kondisi tersebut jelas membutuhkan penjelasan terbuka dari pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program.
KONTRAS PROGRES, PENGAWASAN DIPERTANYAKAN
Ketimpangan progres pembangunan semakin terlihat ketika dibandingkan dengan sekolah lain yang berhasil mencapai kemajuan cukup tinggi.
UPT SDN 01 Serdang Kuring Induk tercatat telah mencapai progres 100 persen dengan anggaran sekitar Rp1,5 miliar. UPT SDN 01 Tiuh Balak Pasar mencapai 91 persen dengan anggaran Rp1,4 miliar.
Sementara itu, UPT SDN 01 Lebak Peniangan mencapai 84,3 persen dengan anggaran Rp737,3 juta dan UPT SDN 01 Gunung Sari mencapai 82,1 persen dengan alokasi Rp880,7 juta.
Perbedaan capaian tersebut memperlihatkan bahwa pelaksanaan revitalisasi di Way Kanan memiliki tingkat kemajuan yang tidak seragam.
Situasi ini semestinya menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Way Kanan, khususnya dalam memastikan proses pengawasan, pendampingan, dan evaluasi berjalan sebagaimana mestinya.
Sebab, program revitalisasi bukan hanya tentang terserapnya anggaran atau tercatatnya kegiatan dalam sistem administrasi. Hasil akhirnya harus berupa bangunan sekolah yang layak, aman, dan dapat dimanfaatkan oleh peserta didik.
REDAKSI KONFIRMASI, DINAS PENDIDIKAN BELUM MEMBERIKAN TANGGAPAN
Untuk memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan, redaksi LAMPUNG WAH telah melakukan upaya konfirmasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Way Kanan terkait rendahnya progres pembangunan sejumlah sekolah tersebut.
Konfirmasi diarahkan untuk memperoleh penjelasan mengenai penyebab sejumlah proyek bernilai ratusan juta hingga miliaran rupiah tercatat baru mencapai progres 1 persen.
Redaksi juga berupaya mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme pengawasan, evaluasi terhadap pelaksanaan revitalisasi, serta langkah konkret yang akan dilakukan pemerintah daerah terhadap proyek-proyek dengan capaian pembangunan yang sangat rendah.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Way Kanan belum memberikan tanggapan maupun penjelasan resmi kepada redaksi.
Sikap belum adanya tanggapan tersebut tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai pengakuan atas persoalan yang diberitakan. Namun, publik tentu berhak mendapatkan penjelasan, terlebih program yang dipersoalkan menyangkut anggaran negara dan fasilitas pendidikan bagi anak-anak.
JANGAN BIARKAN ANGGARAN BESAR BERAKHIR MENJADI ANGKA DI ATAS KERTAS
Persoalan revitalisasi sekolah di Way Kanan seharusnya tidak berhenti pada perdebatan angka progres dalam dashboard.
Pemerintah daerah perlu memastikan apakah pekerjaan benar-benar berjalan sesuai perencanaan, bagaimana kondisi pelaksanaan di lapangan, serta apakah terdapat kendala yang menghambat penyelesaian pembangunan.
Apabila ditemukan keterlambatan atau ketidaksesuaian pelaksanaan, evaluasi dan langkah pengawasan harus dilakukan secara serius sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat juga berhak mengetahui bagaimana pertanggungjawaban penggunaan anggaran tersebut.
Sebab, setiap rupiah anggaran pendidikan memiliki konsekuensi terhadap masa depan peserta didik. Ketika sekolah membutuhkan ruang belajar yang layak, sementara proyek revitalisasinya justru tercatat berjalan sangat lambat, maka pertanyaan publik bukan lagi sesuatu yang bisa diabaikan.
LAMPUNG WAH memandang persoalan ini perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah, instansi pengawas, serta aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan.
Pendidikan tidak boleh menjadi korban lemahnya pengawasan. Anggaran miliaran rupiah harus menghasilkan pembangunan nyata, bukan sekadar angka progres yang terpampang di layar dashboard.
Redaksi LAMPUNG WAH tetap membuka ruang klarifikasi, hak jawab, dan hak koreksi bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Way Kanan, Kepala Dinas Kiki Cristianto, maupun pihak-pihak terkait lainnya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Setiap penjelasan resmi yang disampaikan akan menjadi bagian dari upaya menghadirkan pemberitaan yang berimbang dan memberikan informasi utuh kepada masyarakat.
(RED)
- Penulis: lampungwah99@gmail.com

Saat ini belum ada komentar