Marindo Kurniawan Kawal Pengendalian Inflasi Lampung, Harga Pangan Jadi Ujian di Tengah Beban Masyarakat
- account_circle lampungwah99@gmail.com
- calendar_month Senin, 12 Okt 2026
- visibility 17
- comment 0 komentar
- print Cetak

BANDAR LAMPUNG, LAMPUNG WAH — Upaya menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Lampung tidak cukup berhenti pada koordinasi antarpemerintah. Di tengah kebutuhan rumah tangga yang terus berjalan, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa harga bahan pokok tetap terjangkau, pasokan tersedia, dan kenaikan harga tidak semakin menekan daya beli.
Persoalan tersebut menjadi salah satu perhatian dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang diikuti Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, secara virtual dari Ruang Command Center Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung, Senin (12/10/2026).
Rapat yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian itu menjadi bagian dari koordinasi pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas harga. Bagi Lampung, agenda tersebut memiliki arti penting karena perkembangan harga pangan berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat, mulai dari rumah tangga berpenghasilan rendah hingga pelaku usaha kecil yang bergantung pada kestabilan biaya produksi.
Inflasi Bukan Sekadar Angka, Daya Beli Masyarakat Taruhannya
Data yang disampaikan dalam publikasi Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan bahwa inflasi nasional pada September 2026 mencapai 3,28 persen secara tahunan, sedangkan Indeks Perkembangan Harga (IPH) Lampung hingga minggu kedua Oktober tercatat naik 1,06 persen. Kenaikan IPH tersebut terutama dipengaruhi cabai merah, cabai rawit, dan daging ayam ras.
Angka itu menjadi pengingat bahwa perubahan harga komoditas tertentu dapat memberikan tekanan langsung terhadap pengeluaran masyarakat. Bagi keluarga yang memiliki anggaran terbatas, kenaikan harga kebutuhan dapur bukan sekadar perubahan di pasar, melainkan persoalan yang memengaruhi kemampuan memenuhi kebutuhan lainnya.
Karena itu, pengendalian inflasi perlu diterjemahkan menjadi langkah yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Pemantauan harga, kepastian pasokan, kelancaran distribusi, dan respons cepat ketika terjadi lonjakan harga menjadi bagian penting dari pekerjaan pemerintah daerah.
Dalam konteks tersebut, peran Marindo Kurniawan sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Lampung berkaitan dengan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah agar kebijakan pengendalian inflasi tidak berhenti pada pembahasan administratif.
Marindo dan Tantangan Menjaga Harga Tetap Terjangkau
Sebagai unsur pimpinan birokrasi daerah, Sekdaprov memiliki posisi strategis dalam mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan pemerintahan sesuai tugas dan kewenangannya. Dalam pengendalian inflasi, koordinasi tersebut perlu terhubung dengan kondisi riil di lapangan, termasuk perkembangan harga di pasar tradisional dan ketersediaan komoditas di berbagai kabupaten/kota.
Lampung memiliki sektor pertanian yang penting bagi perekonomian daerah. Karena itu, menjaga stabilitas harga juga membutuhkan perhatian terhadap kepentingan petani sebagai produsen, pedagang sebagai bagian dari rantai distribusi, serta masyarakat sebagai konsumen.
Harga yang terlampau rendah di tingkat petani dapat mengganggu pendapatan produsen. Sebaliknya, harga yang terlalu tinggi di tingkat konsumen dapat mempersempit kemampuan belanja rumah tangga. Kebijakan yang tepat perlu memperhatikan kedua sisi tersebut agar stabilitas harga tidak dibangun dengan mengorbankan salah satu kelompok.
Di sinilah koordinasi pemerintah daerah perlu menghasilkan tindakan yang terukur, berdasarkan data harga dan pasokan, serta disesuaikan dengan persoalan di setiap wilayah.
Masyarakat Membutuhkan Hasil yang Bisa Dirasakan
Keikutsertaan Marindo dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi merupakan bagian dari proses penyelarasan kebijakan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. Namun, hasil akhirnya tetap perlu dilihat dari perkembangan harga dan kemampuan masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang wajar.
Masyarakat membutuhkan informasi harga yang terbuka, distribusi pangan yang lancar, serta langkah penanganan yang jelas ketika komoditas tertentu mengalami kenaikan. Sementara itu, petani dan pedagang kecil membutuhkan tata niaga yang memungkinkan mereka tetap memperoleh penghasilan secara layak.
Langkah pengendalian inflasi juga perlu memperhatikan perbedaan kondisi antardaerah. Persoalan harga di wilayah perkotaan tidak selalu sama dengan wilayah yang jauh dari pusat distribusi. Oleh sebab itu, data lapangan menjadi penting agar intervensi pemerintah tidak sekadar bersifat umum, tetapi menjawab persoalan yang benar-benar terjadi.
Bagi jajaran Pemerintah Provinsi Lampung, tantangan berikutnya adalah memastikan koordinasi tersebut terhubung dengan tindakan nyata perangkat daerah terkait, sesuai kewenangan masing-masing.
Mengukur Keberhasilan dari Dapur Masyarakat
Pengendalian inflasi memang membutuhkan koordinasi, data, dan kebijakan yang tepat. Namun, ukuran keberhasilannya tidak hanya berada dalam laporan statistik atau hasil rapat pemerintahan.
Ukuran lainnya adalah apakah masyarakat dapat membeli beras, cabai, telur, dan kebutuhan pokok lainnya tanpa harus mengurangi kebutuhan penting keluarga. Begitu pula bagi petani, apakah hasil panen mereka memperoleh harga yang layak dan tidak tergerus oleh persoalan distribusi.
Karena itu, perhatian terhadap pengendalian inflasi yang melibatkan Sekdaprov Marindo Kurniawan perlu dilihat dalam kerangka kepentingan publik yang lebih luas: bagaimana pemerintah menjaga keseimbangan antara stabilitas harga, keberlangsungan usaha pangan, dan daya beli masyarakat.
Pada akhirnya, stabilitas harga bukan semata-mata tentang menjaga angka inflasi tetap terkendali. Lebih dari itu, stabilitas harga menyangkut kemampuan masyarakat Lampung memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan layak, tanpa dibayangi kenaikan harga yang semakin membebani pengeluaran keluarga.
Lampung Wah — Suara Anda, Berita Kami.
- Penulis: lampungwah99@gmail.com

Saat ini belum ada komentar