LAMPUNG SELATAN, LAMPUNG WAH — Pelayanan kesehatan tidak cukup hanya berjalan, tetapi juga harus bisa diukur: sejauh mana target tercapai, di mana persoalannya, dan apa yang harus segera dibenahi. Semangat itulah yang menjadi perhatian Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan dalam Pertemuan Evaluasi Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Triwulan I Tingkat Kabupaten Lampung Selatan, Rabu, 2 September 2026.
Kegiatan tersebut menjadi ruang evaluasi bagi jajaran kesehatan Kabupaten Lampung Selatan untuk melihat kembali capaian pelayanan kesehatan sekaligus mengurai berbagai kendala yang masih muncul di lapangan. Di bawah kepemimpinan Devi Arminanto, S.K.M., M.M., Dinas Kesehatan Lampung Selatan menempatkan capaian SPM bukan sekadar angka dalam laporan, melainkan sebagai gambaran seberapa jauh pelayanan dasar kesehatan benar-benar dirasakan masyarakat.
Dalam evaluasi SPM Triwulan I ini, pembahasan diarahkan pada capaian indikator pelayanan kesehatan, persoalan yang menghambat pencapaian target, serta langkah tindak lanjut yang perlu dilakukan.
Artinya, evaluasi tidak berhenti pada pertanyaan apakah sebuah indikator sudah tercapai atau belum, tetapi juga menyentuh penyebab di balik capaian tersebut.Bagi Dinkes Lampung Selatan, pola evaluasi seperti ini menjadi penting karena pelayanan kesehatan bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Ketika capaian belum sesuai target, maka yang harus dicari bukan sekadar siapa yang belum memenuhi angka, tetapi apa kendalanya dan bagaimana penyelesaiannya bisa dilakukan lebih cepat.
Devi Arminanto, S.K.M., M.M. bersama jajaran Dinas Kesehatan pun terus mendorong penguatan koordinasi antara perangkat kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan dan jajaran di tingkat lapangan.
Langkah tersebut diperlukan agar persoalan yang ditemukan dalam evaluasi tidak berhenti menjadi catatan rapat, tetapi benar-benar diterjemahkan menjadi pekerjaan dan perbaikan pelayanan.
Terlebih, sepanjang 2026 Dinkes Lampung Selatan memang tengah mendorong berbagai agenda penguatan kualitas layanan. Salah satunya melalui Gerakan Pelayanan Tanpa Komplain (GPTK), yang diarahkan untuk meningkatkan mutu pelayanan di puskesmas, klinik maupun praktik mandiri.
Dinkes juga terus menggenjot program kesehatan berbasis masyarakat, termasuk percepatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dengan target 75 persen desa menerapkan program tersebut pada 2026.
Karena itu, evaluasi SPM Triwulan I dapat dibaca sebagai bagian dari satu rangkaian kerja besar Dinkes Lampung Selatan: memastikan pelayanan dasar tidak hanya tersedia di atas kertas, tetapi memiliki kualitas, jangkauan dan capaian yang semakin baik.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan SPM bukan semata-mata banyaknya rapat evaluasi ataupun tebalnya laporan. Ukurannya jauh lebih sederhana dan dekat dengan masyarakat: ketika warga membutuhkan pelayanan kesehatan, layanan itu tersedia, mudah dijangkau, bermutu dan mampu menjawab kebutuhan mereka.
Melalui evaluasi ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi, memperbaiki capaian indikator pelayanan dan menyusun langkah tindak lanjut secara berkelanjutan. Di tangan Devi Arminanto, S.K.M., M.M., pekerjaan berikutnya bukan hanya memastikan angka SPM bergerak naik, tetapi memastikan kenaikan itu benar-benar punya arti bagi kesehatan masyarakat Lampung Selatan.
LAMPUNG WAH — Suara Anda Berita Kami




















