Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaPemerintahanProvinsi Lampung

Hadapi Pemeriksaan Tematik BPK RI, Sekdaprov Lampung Dr. Marindo Kurniawan Jadi Penggerak Koordinasi

8
×

Hadapi Pemeriksaan Tematik BPK RI, Sekdaprov Lampung Dr. Marindo Kurniawan Jadi Penggerak Koordinasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bandar Lampung, Lampung Wah — Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah dalam menghadapi Pemeriksaan Tematik Nasional Ketahanan Energi Tahun 2026 yang dilaksanakan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).Langkah tersebut ditandai dengan keikutsertaan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Dr. Marindo Kurniawan, ST., MM. dalam Grand Entry Meeting Pemeriksaan Tematik Nasional Ketahanan Energi Tahun 2026 yang digelar secara daring dari Ruang Kerja Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Kamis (20/8/2026).

Dalam agenda tersebut, Dr. Marindo Kurniawan didampingi Kepala Bappeda Provinsi Lampung Anang Risgiyanto, Kepala BPKAD Provinsi Lampung Mirza Irawan Dwi Atmaja, Inspektur Provinsi Lampung Bayana, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung Ganjar Jationo, serta sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Example 300x600

Bagi Pemprov Lampung, Grand Entry Meeting menjadi tahapan penting untuk menyamakan persepsi, membangun komunikasi dengan tim pemeriksa, sekaligus memahami ruang lingkup dan metodologi pemeriksaan yang menggunakan pendekatan lintas sektor atau cross-cutting audit.

Marindo dan Koordinasi Lintas OPDPosisi Sekdaprov

Dr. Marindo Kurniawan menjadi strategis karena pemeriksaan ketahanan energi tidak hanya menyentuh satu bidang pemerintahan.

Perencanaan pembangunan, penganggaran, pengawasan, pelaksanaan program, hingga penyediaan data dan informasi dapat saling berkaitan dalam ekosistem ketahanan energi.Karena itu, keterlibatan Bappeda, BPKAD, Inspektorat, Diskominfotik dan OPD terkait dalam agenda tersebut menjadi bagian dari koordinasi Pemprov Lampung menghadapi pemeriksaan yang cakupannya lintas sektor.

Pendekatan tersebut sejalan dengan desain pemeriksaan BPK RI yang menempatkan berbagai pelaku dalam rantai nilai energi sebagai satu ekosistem yang saling terhubung. BPK tidak hanya melihat apa yang terjadi, tetapi juga berupaya mengidentifikasi akar persoalan, risiko serta ruang perbaikan agar tata kelola energi berjalan lebih efektif.

Dalam konteks pemerintahan daerah, peran Sekda menjadi penting untuk memastikan perangkat daerah terkait dapat bekerja dalam satu kerangka koordinasi, terutama ketika pemeriksaan membutuhkan data dan informasi yang berasal dari berbagai sektor.

Ketahanan Energi Jadi Agenda Pemeriksaan NasionalBPK RI menetapkan ketahanan energi sebagai fokus Pemeriksaan Tematik Nasional pada Semester II Tahun 2026.

Pemeriksaan tersebut diarahkan untuk menilai apakah kebijakan, tata kelola, program dan kegiatan ketahanan energi pada pemerintah pusat, pemerintah daerah dan BUMN telah dirancang serta dilaksanakan secara efektif, efisien dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Agenda tersebut juga menjadi bagian dari upaya BPK mengawal Asta Cita dan menyelaraskan pengawasan keuangan negara dengan RPJMN 2025–2029.

BPK memandang energi sebagai salah satu fondasi pembangunan nasional karena berkaitan langsung dengan pertumbuhan ekonomi, keberlangsungan industri, transportasi, pertanian, pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Dari Hulu hingga Hilir

Pemeriksaan BPK RI menggunakan pendekatan ekosistem ketahanan energi yang mencakup sejumlah sektor.

Ruang lingkupnya meliputi sektor energi primer seperti minyak bumi, gas bumi, batu bara dan energi baru terbarukan; transformasi energi seperti ketenagalistrikan dan pengolahan energi; pengguna energi final seperti transportasi, industri, rumah tangga dan komersial; serta sektor mineral, termasuk nikel, tembaga, bauksit dan mineral kritis lainnya.Dengan cakupan tersebut, pemeriksaan tidak berhenti pada persoalan administratif, tetapi melihat keterhubungan kebijakan, program, pemanfaatan sumber daya dan tata kelola secara lebih menyeluruh.BPK juga menyatakan pemeriksaan ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang relevan, implementatif dan memberikan dampak nyata terhadap perbaikan tata kelola ketahanan energi.

RUED dan RPJMD Jadi Perhatian

Salah satu aspek penting dalam agenda pemeriksaan adalah keterkaitan antara Rencana Umum Energi Daerah (RUED) dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Dalam bahan yang disampaikan pada kegiatan Grand Entry Meeting, BPK mencatat dari 37 provinsi, sebanyak 36 provinsi telah memasukkan indikator energi baru terbarukan (EBT) dalam RPJMD 2025–2029. Namun, baru tujuh provinsi yang targetnya telah selaras dengan RUED.

Persoalan tersebut menunjukkan bahwa memasukkan indikator energi ke dalam dokumen perencanaan saja belum cukup. Diperlukan konsistensi antara target, kebijakan, penganggaran dan implementasi agar arah pembangunan energi dapat berjalan secara terukur.

Di sinilah koordinasi lintas perangkat daerah menjadi penting.Bappeda memiliki keterkaitan dengan sisi perencanaan, BPKAD dengan pengelolaan keuangan daerah, Inspektorat dengan pengawasan internal, sementara OPD teknis berperan dalam pelaksanaan kebijakan sesuai kewenangannya.

BPK Periksa 59 Entitas

Secara nasional, Pemeriksaan Tematik Ketahanan Energi Tahun 2026 dilaksanakan terhadap 59 entitas yang terdiri atas kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan BUMN. Pemeriksaan berlangsung pada Agustus hingga November 2026, dengan pelaporan hasil pemeriksaan dijadwalkan pada Desember 2026 hingga Januari 2027.

Besarnya cakupan pemeriksaan menunjukkan bahwa ketahanan energi dipandang sebagai persoalan strategis yang membutuhkan keterlibatan banyak pihak.Ketua BPK RI Isma Yatun menegaskan ketahanan energi tidak lagi dapat dipandang sebagai tantangan sektoral, melainkan sebagai tujuan nasional yang membutuhkan sinergi berbagai kebijakan, sumber daya dan pelaksanaan program.

Bukan Sekadar Menguji KepatuhanPemeriksaan tematik ini juga tidak semata-mata diarahkan untuk menguji kepatuhan.BPK akan melihat efektivitas kebijakan, tata kelola, program dan kegiatan, termasuk bagaimana sumber daya digunakan untuk mendukung pencapaian ketahanan energi nasional.

Pendekatan tersebut menempatkan pemeriksaan sebagai instrumen evaluasi terhadap kualitas tata kelola sekaligus sarana untuk mengidentifikasi persoalan yang membutuhkan perbaikan.

Bagi pemerintah daerah, proses ini menjadi momentum untuk memastikan kebijakan dan program yang dijalankan memiliki dasar perencanaan yang jelas, dukungan anggaran yang tepat, pelaksanaan yang efektif serta pengawasan yang memadai.

Marindo Jadi Titik Koordinasi Pemprov Lampung

Keikutsertaan Dr. Marindo Kurniawan, ST., MM. dalam Grand Entry Meeting menempatkan Sekdaprov Lampung pada titik penting koordinasi internal pemerintah daerah dalam menghadapi agenda pemeriksaan tersebut.

Namun, pemeriksaan BPK bukan sekadar persoalan bagaimana pemerintah daerah menghadapi pemeriksa.Lebih jauh, proses tersebut menjadi kesempatan bagi Pemprov Lampung untuk melihat kembali keterhubungan antara perencanaan pembangunan, penganggaran, pelaksanaan program dan pengawasan dalam mendukung agenda ketahanan energi.

Koordinasi lintas OPD menjadi penting agar proses pemeriksaan dapat berjalan dengan dukungan data dan informasi yang lengkap, sekaligus memberikan gambaran mengenai capaian, tantangan dan kebutuhan perbaikan di daerah.

Pada akhirnya, ketahanan energi bukan hanya berbicara tentang ketersediaan energi.Ia berkaitan dengan keberlangsungan aktivitas ekonomi, pelayanan publik, transportasi, industri, pertanian, rumah tangga dan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, pengelolaan sektor energi membutuhkan kebijakan yang terukur, penggunaan sumber daya yang akuntabel, pengawasan yang efektif serta koordinasi pemerintahan yang kuat.

Keterlibatan Sekdaprov Dr. Marindo Kurniawan, ST., MM. dalam agenda awal pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses koordinasi Pemprov Lampung untuk memastikan pemerintah daerah siap menghadapi pemeriksaan sekaligus membuka ruang evaluasi terhadap tata kelola program yang berkaitan dengan ketahanan energi.

Sebab, pengawasan yang baik bukan sekadar mencari kesalahan, tetapi memastikan kebijakan dan sumber daya publik benar-benar dikelola secara transparan, efektif dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

LAMPUNG WAH — Suara Anda, Berita Kami.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *