PESAWARAN, LAMPUNG WAH — Upaya meningkatkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terus menjadi perhatian UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Wilayah VIII atau Samsat Pesawaran.Kepala UPTD Wilayah VIII Samsat Pesawaran, Diona Khatarina, S.Sos., M.Pd., bersama jajaran melakukan koordinasi dengan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pesawaran yang baru, Kurnia Oktaviani, S.Sos., M.M., pada Selasa (11/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari penguatan komunikasi dan koordinasi antarlembaga dalam rangka mendukung optimalisasi penerimaan pajak kendaraan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.Berdasarkan unggahan resmi UPTD VIII Samsat Pesawaran, kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka perkenalan dan koordinasi dengan kepala Bapenda yang baru.
Momentum ini dinilai penting karena optimalisasi penerimaan PKB membutuhkan sinergi antara jajaran pemerintah daerah dengan unit pelayanan Samsat di wilayah Pesawaran.
Diona dan Tantangan Optimalisasi PKBDi bawah kepemimpinan Diona Khatarina, UPTD VIII Samsat Pesawaran tidak hanya berhadapan dengan target penerimaan, tetapi juga dituntut memastikan pelayanan kepada wajib pajak berjalan efektif, mudah dan nyaman.Secara kelembagaan, UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah VIII merupakan salah satu UPTD di bawah Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung.
UPTD tersebut menjalankan fungsi teknis pelayanan dan pengelolaan pendapatan daerah di wilayah kerjanya.Sejumlah pemberitaan sebelumnya juga mencatat komitmen Diona dalam mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan.
Pada Mei 2026, Diona menyampaikan bahwa pelayanan di Samsat Pesawaran berjalan normal, mulai dari aplikasi, jaringan hingga antrean. Ia juga mengajak masyarakat meningkatkan kepatuhan membayar pajak karena penerimaan tersebut berkaitan dengan pembiayaan pembangunan daerah.
Momentum Program Keringanan PajakKoordinasi tersebut berlangsung ketika Pemprov Lampung tengah menjalankan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026, yang berlaku sejak 2 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Program ini memberikan sejumlah kemudahan bagi masyarakat, termasuk penghapusan denda PKB dan pajak progresif serta skema keringanan bagi kendaraan yang memiliki tunggakan.Untuk kendaraan yang menunggak pajak satu hingga lima tahun, wajib pajak cukup membayar pajak tahun berjalan ditambah 50 persen dari pokok pajak tahun pertama sesuai ketentuan program.
Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif bagi wajib pajak yang selama ini tertib membayar PKB. Diskon diberikan mulai dari 5 persen hingga 25 persen dengan persyaratan tertentu.Untuk kendaraan yang melakukan mutasi masuk ke Provinsi Lampung, pemerintah memberikan diskon PKB sebesar 50 persen untuk tahun pertama dan 50 persen untuk tahun kedua.
Pemprov Lampung menyebut terdapat sekitar 751.361 unit kendaraan roda dua dan roda empat yang memiliki tunggakan pajak antara satu sampai lima tahun. Angka tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah memberikan ruang keringanan sekaligus mendorong masyarakat kembali tertib administrasi kendaraan.
Pelayanan Jadi KunciBagi UPTD VIII Samsat Pesawaran, optimalisasi penerimaan tidak semata-mata berbicara mengenai mengejar angka target.
Pelayanan publik menjadi bagian penting untuk membangun kesadaran masyarakat agar membayar pajak secara sukarela dan tepat waktu.
Diona sebelumnya menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pembenahan agar pelayanan Samsat semakin ramah, cepat dan minim kendala teknis.Langkah tersebut sejalan dengan kebijakan Pemprov Lampung yang tidak hanya menjadikan program keringanan PKB sebagai instrumen peningkatan penerimaan, tetapi juga untuk memperbaiki ketertiban administrasi kendaraan, memperkuat basis data dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pelayanan kepada masyarakat sendiri kini tidak hanya bertumpu pada Samsat induk. Pemerintah menyediakan sejumlah kanal, di antaranya Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, Samsat Desa, gerai pelayanan hingga layanan pembayaran secara daring melalui kanal yang telah ditentukan.Sinergi Jadi Modal Kejar TargetKoordinasi antara Diona Khatarina dengan Kurnia Oktaviani dalam momentum pergantian pimpinan Bapenda Pesawaran menjadi penting untuk memastikan agenda optimalisasi pendapatan dan pelayanan dapat berjalan searah.
Bagi masyarakat, keberhasilan program tersebut pada akhirnya tidak hanya diukur dari meningkatnya penerimaan PKB, tetapi juga dari semakin mudahnya masyarakat memperoleh pelayanan, mendapatkan informasi yang jelas serta menyelesaikan kewajiban pajaknya tanpa proses yang berbelit.
Dengan sisa waktu program keringanan PKB yang akan berakhir pada 31 Agustus 2026, UPTD VIII Samsat Pesawaran memiliki momentum untuk terus memperkuat sosialisasi dan pelayanan kepada masyarakat.
Di sisi lain, koordinasi lintas instansi menjadi pekerjaan penting bagi Diona dan jajaran untuk memastikan peluang peningkatan kepatuhan wajib pajak benar-benar dapat dikonversi menjadi penerimaan daerah.
Sebab, di balik setiap kendaraan yang membayar pajak, terdapat kontribusi masyarakat terhadap kapasitas fiskal daerah dan pembiayaan pembangunan.Lampung Wah mencatat, optimalisasi PKB bukan sekadar persoalan mengejar target penerimaan, tetapi juga bagaimana Samsat mampu membangun pelayanan yang membuat masyarakat semakin sadar bahwa membayar pajak merupakan bagian dari kontribusi mereka terhadap pembangunan daerah.
(RED)




















