OLPIN PUTRA PERKUAT KESIAPAN PRINGSEWU HADAPI KEBIJAKAN TKD 2027, TATA KELOLA KEUANGAN DAERAH JADI SOROTAN
- account_circle lampungwah99@gmail.com
- calendar_month 0 menit yang lalu
- visibility 2
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PRINGSEWU, LAMPUNG WAH — Penguatan tata kelola keuangan daerah menjadi salah satu aspek penting dalam memastikan pembangunan berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Hal tersebut menjadi perhatian Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pringsewu, Olpin Putra, S.H., M.H., saat mengikuti Executive Meeting Penguatan Tata Kelola Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2026 dan Persiapan Implementasi Kebijakan TKD Tahun 2027.
Keikutsertaan Olpin Putra dalam agenda strategis tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman sekaligus kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi dinamika kebijakan transfer keuangan dari pemerintah pusat. Di tengah tuntutan pengelolaan anggaran yang semakin transparan dan akuntabel, koordinasi lintas pemerintahan menjadi elemen penting agar kebijakan fiskal dapat diterjemahkan secara tepat di tingkat daerah.
Executive Meeting tersebut menjadi ruang koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi dalam tata kelola penyaluran TKD. Pembahasan diarahkan pada peningkatan efektivitas, ketepatan sasaran, transparansi, serta akuntabilitas dalam proses penyaluran dana yang menjadi salah satu instrumen penting pembiayaan pembangunan daerah.
Bagi Pemerintah Kabupaten Pringsewu, kesiapan menghadapi implementasi kebijakan TKD Tahun 2027 bukan sekadar persoalan administratif. Lebih dari itu, diperlukan kemampuan untuk memahami arah kebijakan, menyesuaikan tata kelola keuangan daerah, serta memastikan setiap proses pengelolaan anggaran berjalan sesuai ketentuan dan prinsip kehati-hatian.
Dalam konteks tersebut, peran BPKAD menjadi strategis. Pengelolaan keuangan daerah tidak hanya berkaitan dengan pencatatan dan penatausahaan anggaran, tetapi juga menyangkut bagaimana sumber daya fiskal dikelola secara optimal untuk menopang program pembangunan dan pelayanan publik.
Olpin Putra, melalui partisipasinya dalam kegiatan tersebut, berada pada posisi penting dalam mendorong kesiapan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Pringsewu menghadapi kebijakan fiskal mendatang. Penguatan koordinasi dan pemahaman terhadap kebijakan TKD diharapkan dapat menjadi landasan bagi pengelolaan anggaran yang lebih terarah, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pada akhirnya, kualitas tata kelola keuangan daerah tidak semata-mata diukur dari kelancaran penyaluran anggaran, tetapi juga dari sejauh mana anggaran tersebut mampu mendukung pembangunan dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Dengan persiapan yang matang terhadap implementasi kebijakan TKD Tahun 2027, Pemerintah Kabupaten Pringsewu diharapkan mampu menjaga kesinambungan pembangunan, memperkuat kualitas pengelolaan fiskal, serta memastikan setiap kebijakan keuangan daerah tetap berorientasi pada kepentingan publik. (RED)
- Penulis: lampungwah99@gmail.com

Saat ini belum ada komentar