APH Diminta Sikat Anggaran Siluman di SMKN 2 Tebas
- account_circle lampungwah99@gmail.com
- calendar_month Senin, 28 Sep 2026
- visibility 2
- comment 0 komentar
- print Cetak

LAMPUNG TENGAH, LAMPUNG WAH — Aroma busuk dugaan korupsi di lingkungan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Terbanggi Besar (Tebas), Lampung Tengah, kian pekat dan memuakkan. Aparat Penegak Hukum (APH) didesak untuk tidak tinggal diam dan segera turun tangan menyikat tuntas potensi “anggaran siluman” yang bercokol di sekolah tersebut.
Sorotan publik memuncak setelah terbongkarnya pos anggaran Administrasi Kegiatan Sekolah pada tahun 2024 yang membengkak secara ugal-ugalan dan sama sekali tidak masuk akal.
Berdasarkan data pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2024, SMKN 2 Tebas yang merawat 1.878 siswa menggelontorkan dana administrasi kegiatan sekolah hingga menyentuh angka fantastis: Rp 1.206.406.150, dengan rincian Tahap 1: Rp 504.984.450 dan tahap 2 Rp 701.421.700.
Angka miliaran ini langsung memicu tanda tanya besar jika dikomparasikan secara apple-to-apple dengan sekolah-sekolah kejuruan lain yang memiliki populasi siswa jauh lebih padat:
• SMKN 4 Bandar Lampung: Memiliki jumlah siswa jauh lebih banyak, yakni 2.406 orang, namun realisasi biaya administrasi kegiatan sekolah hanya menghabiskan Rp 1.010.484.175 (Tahap 1: Rp 269.052.650, Tahap 2: Rp 741.431.525).
• SMKN 2 Bandar Lampung: Dengan jumlah siswa 2.022 orang, biaya administrasi kegiatan sekolah hanya tercatat sebesar Rp 521.301.000 (Tahap 1: Rp 152.880.000, Tahap 2: Rp 368.421.000).
• SMKN 1 Kalianda: Memiliki 1.506 siswa, total biaya administrasi kegiatan sekolah dalam setahun hanya Rp 383.474.805 (Tahap 1: Rp 255.239.786, Tahap 2: Rp 128.235.019).
Bagaimana mungkin SMKN 2 Tebas dengan 1.878 siswa menyedot dana administrasi hingga Rp 1,2 miliar lebih? Jauh melampaui SMKN 4 Bandar Lampung yang punya 2.406 siswa, bahkan hampir dua setengah kali lipat dari SMKN 2 Bandar Lampung! Indikasi mark-up brutal dan program fiktif (anggaran siluman) di sini begitu kasat mata.
Borok manajemen keuangan SMKN 2 Tebas ternyata tidak berhenti di situ. Situasi bertambah runyam dan mencurigakan karena pihak sekolah secara sengaja tidak pernah melaporkan rekapitulasi penggunaan dana BOS dari tahun 2025 hingga 2026.
Tindakan menutup-nutupi laporan keuangan ini membuktikan bahwa pihak sekolah anti-transparan dan diduga kuat sedang berupaya menyembunyikan jejak penyimpangan anggaran yang terus berlanjut. Uang rakyat dirampok dalam gelap, jauh dari pengawasan publik.
Bungkamnya manajemen SMKN 2 Tebas sekaligus membuka borok lemahnya pengawasan institusional. Pihak pengawas internal maupun dinas instansi terkait terbukti kecolongan besar atau justru sengaja tutup mata atas praktik lancung yang merugikan keuangan negara dan mencoreng dunia pendidikan ini?Publik kini menagih ketegasan nyata.
APH (Kejaksaan dan Kepolisian) dituntut segera menyerbu, memeriksa dokumen pertanggungjawaban, dan menyeret oknum-oknum birokrat pendidikan yang bermain api di balik topeng “administrasi kegiatan sekolah” SMKN 2 Tebas!Pihak redaksi membuka ruang hak jawab kepada pihak SMKN 2 Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah atas pemberitaan ini.
Sampai berita ini ditayangkan pihak SMKN 2 Terbanggi Besar belum memberikan keterangan resmi terkait pemberitaan ini.untuk itu redaksi Lampung Wah membuka ruang hak jawab terkait adanya pemberitaan tersebut. (Tim Red)
- Penulis: lampungwah99@gmail.com

Saat ini belum ada komentar