Thomas Amrico Tegaskan: Penghargaan KPK Bukan Alat Cuci Dosa!
- account_circle lampungwah99@gmail.com
- calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
- visibility 6
- comment 0 komentar
- print Cetak

BANDAR LAMPUNG, Lampung Wah — Tepuk tangan dan plakat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mendarat di tangan Pemerintah Provinsi Lampung. Pengakuan atas penguatan Pendidikan Antikorupsi (PAK) melalui kurikulum muatan lokal di tingkat SMA dan SMK ini sepintas menjadi angin segar bagi publik Bumi Ruwa Jurai.
Penghargaan yang diterima langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam helatan Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026) tersebut, secara normatif mengukuhkan Lampung sebagai salah satu daerah pelopor penguatan karakter sejak dini.
Namun, di balik selebrasi nasional tersebut, nada keras dan tak biasa justru ditiupkan dari internal birokrasi pendidikan daerah sendiri. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Dr. Thomas Amrico, S.STP., M.H., memilih untuk berdiri berseberangan dengan sikap jumawa. Ia secara terbuka menolak larut dalam euforia seremonial yang kerap membuat pejabat publik terlena.
Bagi Thomas, apresiasi dari lembaga antirasuah pimpinan Setyo Budiyanto itu bukanlah piala kemenangan akhir, apalagi sebuah legitimasi mutlak bahwa ekosistem sekolah di Lampung sudah sepenuhnya bersih dan tanpa cela.
“Penghargaan dari KPK ini adalah bentuk apresiasi atas kerja keras para guru, penyusun kurikulum, dan tenaga pendidik yang berdarah-darah mengawal program muatan lokal antikorupsi di kelas. Tapi saya tegaskan dengan sangat keras, penghargaan KPK ini bukan alat cuci dosa! Jangan sampai ada kepala sekolah atau oknum dinas yang merasa aman, lalu bersembunyi di balik piala ini,” tegas Thomas Amrico saat ditemui secara khusus.
Pernyataan menohok tersebut menjadi sinyal bahwa Disdikbud Lampung sedang tidak berusaha memoles citra di atas retaknya realitas. Publik dan para aktivis pendidikan menyadari betul, sektor pendidikan menengah di daerah masih dibayangi berbagai persoalan klasik yang berulang—mulai dari dugaan pungutan liar (pungli) berkedok sumbangan komite, ketidaktransparanan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), hingga dinamika penerimaan peserta didik yang rentan titipan.
Thomas secara tajam menyoroti bahwa mencetak buku saku antikorupsi atau menjadwalkan jam pelajaran PAK di ruang kelas adalah pekerjaan teknis yang paling mudah. Tantangan paling berdarah dan sesungguhnya justru berada pada moralitas para pengelola pendidikan itu sendiri.
“Siswa kitajejali teori kejujuran di kelas, tapi kalau di luar kelas mereka melihat tata kelola sekolahnya masih penuh akal-akalan, itu namanya kita sedang mengajarkan hipokrisi secara sistematis. Integritas itu bukan teori yang dihafal untuk ujian, tapi teladan yang dipraktikkan. Kalau kepala sekolahnya bersih, pimpinannya jujur, bawahannya tidak akan berani bermain-main,” cetusnya dengan nada tinggi.
Ia juga menambahkan peringatan keras bagi seluruh Kepala Satuan Pendidikan (Kepala Sekolah) SMA/SMK se-Provinsi Lampung agar tidak menjadikan laporan administratif sebagai alat pembenaran semata.
“Saya tidak butuh Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang di atas kertas terlihat rapi dan sempurna tapi di lapangan penuh dengan manipulasi. Saya minta seluruh instrumen pendidikan di Lampung membuktikan bahwa kita pantas memegang penghargaan KPK ini lewat aksi nyata. Hentikan praktik-praktik ‘belakang layar’ yang merusak citra pendidikan kita,” tambah Thomas.
Sikap tegas Disdikbud ini seolah menjadi jawaban atas tuntutan publik yang kini berada di titik tertinggi. Apresiasi KPK memang berhasil menempatkan Lampung di panggung kehormatan nasional, namun di saat yang sama, panggung tersebut diiringi sorotan kamera yang makin tajam. Jika di kemudian hari masih ditemukan penyimpangan anggaran atau praktik transaksional di lingkungan sekolah, maka penghargaan dari KPK ini justru akan berbalik menjadi bumerang moral yang sangat mempermalukan daerah.
Langkah Thomas Amrico yang pasang badan dan ‘memasang pagar’ sejak awal mengisyaratkan satu pesan penting: masa bulan madu atas seremonial di Jakarta telah usai. Kini, seluruh ekosistem pendidikan di Lampung dituntut membuktikan secara konsisten, apakah kurikulum antikorupsi ini benar-benar menjadi alat pembersih tabiat, atau sekadar pemanis dokumen untuk mengejar angka indeks integritas.
Lampung Wah – Suara Anda Berita Kami
- Penulis: lampungwah99@gmail.com

Saat ini belum ada komentar