Breaking News
Trending Tags
Beranda » Berita » DPRD Lampung Gelar Paripurna Raperda APBD 2027, Pemprov Tekankan Prioritas Pembangunan

DPRD Lampung Gelar Paripurna Raperda APBD 2027, Pemprov Tekankan Prioritas Pembangunan

  • account_circle lampungwah99@gmail.com
  • calendar_month Rabu, 21 Okt 2026
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BANDAR LAMPUNG, LAMPUNG WAH — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2027. Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (20/10/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., didampingi Wakil Ketua I Kostiana, S.E., M.H., Wakil Ketua III Maulidah Zauroh, M.A.Pd., dan Wakil Ketua IV Naldi Rinara, S.E., M.M. Sejumlah anggota DPRD Provinsi Lampung turut menghadiri agenda tersebut.

Dari unsur eksekutif, hadir Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, M.M., bersama Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M. Rapat juga dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta pejabat instansi vertikal di lingkungan Provinsi Lampung.

Dalam penyampaiannya, Wakil Gubernur Lampung menjelaskan bahwa penyusunan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang harus selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional maupun daerah, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penyusunan rancangan anggaran tersebut mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari proyeksi pendapatan daerah, kebutuhan belanja pemerintah provinsi, hingga alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Faktor-faktor tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan kapasitas fiskal dan arah pembiayaan pembangunan daerah pada tahun mendatang.

Wakil Gubernur juga berharap DPRD Provinsi Lampung dapat membahas Raperda APBD 2027 secara cermat, mendalam, dan konstruktif. Pembahasan yang matang diperlukan agar penetapan APBD dapat dilakukan tepat waktu dengan tetap memperhatikan prioritas pembangunan serta kebutuhan masyarakat.

Pada tahap pembicaraan tingkat I, pembahasan Raperda APBD menjadi bagian penting dalam proses penyusunan kebijakan anggaran daerah.

Melalui tahapan ini, rancangan pendapatan dan belanja pemerintah provinsi dibahas bersama untuk memastikan kesesuaiannya dengan arah pembangunan serta kemampuan keuangan daerah.

Selain ketepatan perencanaan, penggunaan anggaran juga perlu memperhatikan efektivitas, efisiensi, dan keberlanjutan program. Setiap alokasi belanja diharapkan memiliki tujuan yang jelas serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik dalam peningkatan pelayanan publik maupun pembangunan di berbagai sektor.

Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Lampung menjadi faktor penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Pengawasan serta pembahasan yang optimal diharapkan dapat memastikan anggaran digunakan sesuai peruntukan dan mendukung pencapaian target pembangunan.

Dengan dimulainya pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD diharapkan dapat menyelaraskan kebijakan fiskal dengan kebutuhan riil masyarakat, sekaligus menjaga agar program pembangunan berjalan secara terarah, efisien, dan berkesinambungan.

Hasil pembahasan tersebut nantinya akan menjadi salah satu landasan penting dalam menentukan prioritas belanja daerah dan arah pembangunan Provinsi Lampung pada 2027.

Lampung Wah – Suara Anda Berita Kami

  • Penulis: lampungwah99@gmail.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less